DPRD Banten Loloskan Pendidikan Pancasila jadi Perda

(foto: Antara)

Bagikan

BANTEN,TM.ID: DPRD Banten menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pendidikan Pancasila dan Wawasan Kebangsaan serta Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Pemukiman menjadi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Banten.

“Dengan disetujui, maka kita bersama menjalankan itu sebagai peta jalan bagi kegiatan Pemerintah Provinsi Banten demi memberikan yang terbaik bagi semua,” kata Penjabat Gubermur Banten Al Muktabar usai mengikuti Rapat Paripurna Pengambilan Keputusan tentang Persetujuan DPRD terhadap Dua Raperda Usul DPRD Provinsi Banten di Gedung DPRD, di Serang, Selasa (20/12/2022).

Dia mengatakan, dengan disetujuinya dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) sekaligus mampu memberikan sinergi pada hal-hal mendasar yang perlu diberikan pengaturan yang baik dalam rangka pemberian pelayanan kepada masyarakat.

BACA JUGA: 142 Rrumah Rusak Akibat Angin Puting Beliung di Karawang

“Jadi perihal pendidikan kewarganegaraan dan kebangsaan ini merupakan hal mendasar sekali bagi kita sebagai putra putri bangsa. Sehingga perlu sekali kita sepakati dan kita tetapkan sebagai Peraturan Daerah,” kata Al Muktabar.

Sedangkan tentang permukiman, kata dia, itu juga perlu pengaturan yang mendasar dalam segi penataan, tata ruang, yang ke depannya bisa menjadi panduan bagi Provinsi Banten dan Kabupaten/Kota.

Al Muktabar juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi terhadap berbagai pandangan, masukan atau saran yang telah disampaikan fraksi-fraksi DPRD pada sidang sebelumnya hingga ditandatanganinya persetujuan hari ini.

“Semoga dengan ini, sinergitas yang telah terjalin semakin kuat lagi. Hingga kita bisa pertahankan lalu tingkatkan demi membangun Banten yang bisa melayani masyarakat hingga tercipta masyarakat sejahtera,” kata dia.

Ketua Komisi V DPRD Provinsi Banten Yeremia Mendrofa menyatakan, tujuan dari Raperda ini merupakan salah satu landasan untuk membangun jati diri Banten dari dimensi wawasan kebangsaan dan mampu meningkatkan kepercayaan diri masyarakat dalam menghadapi tantangan masa depan.

Sementara itu, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Banten Muhammad Nizar menyampaikan, terbentuknya Raperda tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman ini merupakan salah satu upaya dalam menghasilkan Peraturan Daerah yang baik di bidang perumahan dan kawasan permukiman yang sesuai dengan kearifan lokal, kondisi, aspirasi masyarakat dan daerah masing-masing.

“Mampu menjadi Peraturan Daerah sebagai pedoman serta mendorong masyarakat melalui penyediaan dan pemberian kemudahan bagi perolehan rumah bagi masyarakat,” katanya.

(Agung)

 

 

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Spesifikasi Redmi A3x
Harga dan Spesifikasi Redmi A3x Terbaru di Pasar Global
keke jabbar meninggal dunia
KeKe Jabbar Pemain 'Love & Marriage: Huntsville' Meninggal Dunia!
MotoGP Jerman Marc Marquez
MotoGP Jerman: Marc Marquez Siap Ulang Sejarah di Sirkuit Sachsenring?
8 Besar EURO 2024
Jadwal 8 Besar EURO 2024, Catat Hari dan Jam Tayangnya!
Pilkada serentak 2024
PKB Serahkan Sejumlah Nama Politikus yang Akan Maju Pilkada Serentak 2024
Berita Lainnya

1

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

2

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF

5

Swiss Melaju ke Perempat Final Euro 2024 Setelah Singkirkan Italia 2-0
Headline
Cody Gakpo Man of the Match Belanda vs Rumania
Cody Gakpo: Man of the Match Belanda vs Rumania Euro 2024
Ribuan Buruh se-Jabodetabek Bakal Unjuk Rasa
Ribuan Buruh se-Jabodetabek Unjuk Rasa di Depan Istana Negara
De Ligt Merapat ke Manchester United
Dapat Diskon dari Bayern Munchen, De Ligt Merapat ke Manchester United?
BWF Zhang Zhi Jie
BWF Buka Suara Soal Insiden Meninggalnya Zhang Zhi Jie