DPR Setuju Revisi UU Desa Soal Perpanjangan Masa Jabatan Kades

Penulis: distopia

[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Anggota Komisi II DPR RI, Mohammad Toha mengatakan, pihaknya Badan Legislasi (Baleg) dan seluruh fraksi di DPR menyetujui revisi Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa terkait perpanjangan masa jabatan kepala desa (Kades).

“Di Komisi II, di Baleg, di fraksi, juga semuanya; semuanya menyetujui,” kata Toha kepada wartawan di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (17/1/2023).

Dia mengatakan, DPR hanya perlu menunggu keputusan dari Pemerintah agar UU Desa dapat direvisi, sehingga masa jabatan kades dari enam tahun bisa diperpanjang menjadi sembilan tahun, sebagaimana tuntutan ribuan kepala desa yang berunjuk rasa di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa pagi.

BACA JUGA: Jokowi Restui Perpanjang Jabatan Kepala Desa

“Tinggal tunggu Pemerintah, ya. Harus dua-duanya kan (yang setuju), DPR sama Pemerintah. Nah, kalau Pemerintah sudah klop, ini bisa jalan,” kata dia.

Keputusan untuk menyetujui revisi UU Desa itu diperoleh usai Baleg DPR beraudiensi dengan perwakilan kepala desa yang berunjuk rasa di depan Gedung DPR RI.

Dalam UU Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, khususnya Pasal 39 diatur bahwa masa jabatan kades selama enam tahun terhitung sejak tanggal pelantikan.

Kemudian, petahana kades dapat menjabat lagi paling banyak tiga kali masa jabatan secara berturut-turut atau tidak secara berturut-turut.

Sementara itu Kepala Desa Poja, Kecamatan Sape, Kabupaten Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB), Robi Darwis mengatakan masa jabatan enam tahun yang berlaku saat ini membuat persaingan politik semakin terasa.

“Memang enam tahun ini sangat kurang. Ketika enam tahun, kami tetap persaingan politik. Jadi, tidak cukup dengan enam tahun karena selama enam tahun itu kami tetap ada persaingan politik. Harapan kami, ketika enam tahun jabatan kades, maka persaingan politik agak kurang karena waktu cukup lama,” jelasnya.

Selain itu, saat beraudiensi dengan Baleg DPR, para kepala desa juga menyampaikan harapan agar Pemerintah dapat mewujudkan kedaulatan desa.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Katy Perry
Akhir Cinta Katy Perry dan Orlando Bloom
contraflow ruas tol cikampek
Long Weekend, Contraflow Berlaku di Ruas Tol Cikampek
Agung Yansusan
Agung Yansusan: Koperasi Merah Putih Bisa Jadi Solusi Lawan Bank Emok
Sheila Dara
Sheila Dara Ungkap Sisi Tak Terduga Jadi Istri Vidi Aldiano
Korupsi angkutan sampah
2 ASN Sukabumi Ditetapkan Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Angkutan Sampah
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

4

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

5

Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!
Headline
Skuat Persib Bandung di Piala Presiden Diduga Bocor 
Skuat Persib Bandung di Piala Presiden Diduga Bocor 
Prakiraan Cuaca BMKG
Mau Liburan? Cek Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Hujan dan Berawan Tebal
Manchester City
Manchester City Lolos ke Fase Gugur Usai Libas Juventus 5-2 di Piala Dunia Antarklub 2025
Manchester City
Link Live Streaming Juventus vs Manchester City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.