BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pengisian Data Sekolah dan Siswa (PDSS) menjadi kendala bagi beberapa sekolah dalam proses Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) 2025 tepatnya Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP).
Pasalnya, waktu pengisian PDSS telah ditutup sejak 31 Januari 2025, tetapi nyatanya masih ada sejumlah sekolah yang belum menginputkan data siswa eligible-nya. Kelalaian sekolah yang terlambat mengisi data ini tentunya merugikan siswa.
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian pun ikut menyoroti kendala dalam SNBP 2025 ini. Ia mengajak semua pihak berkolaborasi untuk menuntaskan permasalahan ini.
“Kami mendorong kebijakan yang lebih adaptif dan responsif terhadap tantangan di lapangan. Semua pihak harus berkolaborasi demi memastikan akses pendidikan yang merata dan transparan bagi seluruh siswa,” katanya dalam laman DPR RI, dikutip pada Minggu (9/2/2025).
Hetifah melihat masalah keterlambatan PDSS ini diperkarai juga oleh belum optimalnya penggunaan e-Rapor sebagai metode sinkronisasi data. Kompleksitas pengisian e-Rapor dan PDSS bisa jadi penghambat sekolah dalam mendaftarkan siswanya di SNBP.
Selain itu, Hetifah menemukan masih adanya sekolah yang kesulitan melengkapi data akibat validasi nomor induk siswa nasional (NISN). Oleh karena itu, Hetifah menekankan langkah konkret dalam mengatasinya.
BACA JUGA: Terancam Gagal SNBP, 137 Siswa SMKN 1 Depok Demo
Salah satunya adalah cut off yang jelas bagi sekolah yang mau beralih dari e-Rapor ke manual. Begitu pun sebaliknya guna menghindari kebingungan teknis.
Menurutnya, hal tersebut seharusnya bisa diatasi dengan koordinasi aktif antara Pusdatin Kemendikdasmen, Pusdatin Kemdiktisaintek, serta pihak terkait seperti LTMT, BP3, dan MRPTNI juga harus diperkuat agar sistem berjalan lebih efektif.
Hetifah juga menyebut perlunya insentif bagi sekolah yang secara periodik mengisikan data sekolah dan siswanya ke Dapodik dan e-Rapor. Kemudian, bimbingan teknis pengisian PDSS, Dapodik dan e-Rapor pun harus digalakan kembali untuk mencegah masalah yang sama di SNPMB tahun berikutnya.
(Kaje/Budis)