DPR Sahkan UU Cuti Melahirkan, Ini Manfaatnya!

Cuti melahirkan-2
(Freepik)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI resmi sahkan Undang-Undang Kesejahteraan Ibu dan Anak alias UU KIA, sehingga dengan ini cuti ibu melahirkan resmi bertambah yang tadinya 3 bulan menjadi 6 bulan. Lalu apa manfaatnya?

Perubahan waktu cuti melahirkan ini disahkan Rapat Paripurna DPR RI Ke-19 Masa Persidangan V Tahun Sidang 2023-2024 yang membahas RUU KIA pada Fase Seribu Hari Pertama Kehidupan.

Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI , Diah Pitaloka, menjelaskan RUU yang awalnya mengatur kesejahteraan ibu dan anak secara umum lalu berubah jadi fokus kepada pengaturan kesejahteraan ibu dan anak pada fase 1.000 hari pertama kehidupan.

“Kami melihat harapan luar biasa besar dalam rancangan undang-undang ini nanti bila disahkan menjadi undang-undang dan ditindaklanjuti dalam berbagai implementasi kebijakan dan program yang akan mampu mengangkat harkat dan martabat para ibu, meningkatkan kesejahteraannya, serta menjamin tumbuh kembang anak sejak fase seribu hari pertama kehidupan,” kata Diah

Setelah ASI eksklusif selama 6 bulan selesai diberikan, lalu lanjut dengan pemberian ASI sampai 2 tahun bersamaan dengan makanan pendamping ASI (MPASI).

Sedangkan 1.000 hari pertama kehidupan itu maksudnya 9 bulan janin dalam kandungan diteruskan sampai 2 tahun sesudah lahir (total 1000 hari).

BACA JUGA: DPR Sahkan UU KIA, Ibu Pekerja Dapat Cuti Melahirkan Sampai 6 Bulan!

Berikut merupakan manfaat ASI eksklusif 6 bulan pada bayi:

  • Mengoptimalkan pertumbuhan fisik mencapai berat badan, tinggi badan, lingkar kepala ideal.
  • Meningkatkan perkembangan otak dan kepintaran lainnya.
  • Memperkuat sistem kekebalan tubuh.
  • Mencegah alergi pada anak.
  • Mencegah anemia, stunting, dan gangguan fisik dan mental pada bayi.
  • Menurunkan risiko infeksi dan kanker payudara pada Ibu.
  • KB atau kontrasepsi alami pada ibu dan menjaga berat bada ideal pada ibu.
  • Mengurangi risiko perdarahan pascapersalinan pada ibu dengan mempercepat pemulihan ukuran rahim menjadi mengecil.
  • Memperkuat ikatan ibu dan anak.

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Agnez Mo
Agnez Mo Trending di Media Sosial, Netizen Rindu Lagu Ballad Karya Sang Diva
Film Netflix
5 Rekomendasi Film Netflix, Kamu Pasti Penasaran!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga
Sampah Penuhi Sungai Citarum Kiriman dari Kota dan Kabupaten Bandung
BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.