JAKARTA,TM.ID: DPR RI mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja menjadi Undang-undang. Pengesahan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna, Selasa, (21/3), di Jakarta.
Bagikan
JAKARTA,TM.ID: DPR RI mengesahkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perpu) Nomor 2 Tahun 2022 Tentang Cipta Kerja menjadi Undang-undang. Pengesahan tersebut dilakukan dalam rapat paripurna, Selasa, (21/3), di Jakarta.