DPR RI Desak Pemerintah Buat SKB Pembatasan Akses Internet Bagi Anak-anak

Penulis: Budi

(Foto: Rey.id)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Anggota Komisi I DPR RI, Oleh Soleh, meminta pemerintah segera mengeluarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) yang mengatur pembatasan akses internet dan penggunaan ponsel (HP) bagi anak-anak di bawah umur.

Menurutnya, hal ini penting untuk melindungi anak-anak dari potensi dampak negatif yang bisa ditimbulkan oleh konten-konten yang tidak pantas di dunia maya.

Oleh Soleh mengungkapkan bahwa saat ini anak-anak di Indonesia sangat bebas mengakses internet dan menggunakan ponsel, meskipun banyak konten negatif, iklan judi online, dan promosi yang dapat dengan mudah dijangkau melalui media sosial.

Oleh karena itu, ia mengusulkan agar pemerintah segera menetapkan kebijakan yang lebih tegas mengenai pembatasan penggunaan HP dan internet bagi anak-anak usia dini, khususnya yang berusia di bawah 15 atau 16 tahun.

“Anak-anak harus dilindungi dari konten-konten negatif yang beredar di internet. Pembatasan ini diperlukan untuk melindungi mereka dari pengaruh buruk yang bisa mempengaruhi tumbuh kembang mereka,” ujar Oleh Soleh melansir Antara, Jumat (6/12/2024).

Ia juga menyoroti bahwa beberapa negara Eropa, meskipun dikenal dengan masyarakatnya yang lebih liberal, telah terlebih dahulu mengatur pelarangan penggunaan media sosial bagi anak-anak di bawah usia 16 tahun.

“Negara-negara Eropa yang lebih liberal saja sudah membuat regulasi ini. Mengapa kita yang negara demokratis dan agamis belum membuat aturan serupa?” katanya.

BACA JUGA: Mencegah Anak Terkontaminasi Konten Dewasa di Internet

Pernyataan Oleh Soleh ini turut merujuk pada kebijakan terbaru di Australia. Pada Kamis (28/11), parlemen Australia mengesahkan undang-undang yang melarang siapa pun di bawah usia 16 tahun untuk menggunakan media sosial, termasuk platform populer seperti TikTok, Instagram, Facebook, Snapchat, Reddit, dan X.

Kebijakan ini bertujuan untuk melindungi kesehatan mental anak-anak dan remaja, dengan ancaman denda hingga 50 juta dolar Australia (Rp516 miliar) bagi perusahaan yang melanggar ketentuan tersebut.

Oleh Soleh berharap Indonesia dapat segera mengikuti langkah tersebut dengan membuat kebijakan yang tepat, guna memastikan anak-anak Indonesia terlindungi dari bahaya yang mungkin timbul akibat penggunaan internet dan ponsel yang tidak terkontrol.

 

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Mobil dinas busway
Menyoal Polisi Hormat ke Mobil Dinas Penerobos Busway, Polda Metro: Anggota Saya Fokus ke Kemacetan
Cacing Hati Hewan Kurban
Waspadai Cacing Hati pada Hewan Kurban, Ini Penjelasan Pakar UNAIR
Penemuan mayat
Warga Batam Digegerkan Penemuan Mayat di Bawah Jembatan Barelang
Jokowi PSI
Jokowi Condong PSI daripada Pilih PPP, karena Pesaing?
Laboratorium narkotika
Polda Kepri Bongkar Laboratorium Narkotika di Apartemen Mewah Batam
Berita Lainnya

1

Empat Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat Langgar Aturan Lingkungan Hidup

2

Legislator Kritik Keras Penambangan Nikel Raja Ampat Papua Barat Daya, Melanggar Regulasi!

3

Sejarah Kelam Jam Malam, dari Abad Kegelapan hingga Era Dedi Mulyadi

4

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs China Selain Yalla Shoot

5

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs China Kualifikasi Piala Dunia 2026 Selain Yalla Shoot
Headline
sapi menangis saat kurban
Kenapa Sapi Menangis Saat Kurban? Cek Jawabannya
Waspada Varian Baru Covid-19, Dinkes Kota Bandung Siagakan RS dan Laboratorium
Waspada Varian Baru Covid-19, Dinkes Kota Bandung Siagakan RS dan Laboratorium
Presiden Prabowo Subianto Serahkan Sapi untuk Masjid Al Ukhuwah Bandung
Presiden Prabowo Subianto Serahkan Sapi 1,2 Ton untuk Masjid Al Ukhuwah Bandung
Prabowo Bersyukur Timnas Indonesia Kalahkan China
Bersyukur Timnas Indonesia Kalahkan China, Prabowo Berharap Bisa Berlaga di Piala Dunia

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.