DPR: Pembatasan BBM Bersubsidi Lewat Peraturan Menteri Berpotensi Masalah Hukum

Penulis: Aak

BBM Pertalite Dibatasi
(Dok.Pertamina)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Pembatasan penjualan BBM bersubsidi yang hanya merujuk pada Peraturan Menteri (Permen), berpotensi menjadi masalah hukum di kemudian hari. Demikian ditegaskan anggota Komisi VII DPR RI Mulyanto.

Pasalnya, kata Mulyanto, pembatasan penjualan BBM ini sebelumnya diatur oleh regulasi yang hierarkinya lebih tinggi, yakni Peraturan Presiden (Perpres).

Menurutnya, kebijakan pengaturan harga jual BBM bersubsidi selama ini merupakan domain Presiden, bukan menteri.

“Menteri hanya melaksanakan saja kebijakan yang dibuat Presiden, bukan membuat norma baru terkait urusan yang bersifat strategis,” ungkap Mulyanto di Jakarta, seperti dilansir Parlementaria, Kamis (29/8/2024).

Saat ini, lanjut dia, peraturan yang berlaku adalah Perpres No. 191 Tahun 2014 tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran Bahan Bakar Minyak.

Dengan demikian, ia minta Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk memperhatikan aturan hukum terkait pembatasan penjualan BBM bersubsidi yang rencananya mulai berlaku awal Oktober mendatang.

“Jangan membuat terobosan yang ujung-ujungnya akan menimbulkan persoalan hukum,” tegas dia.

BACA JUGA: Jokowi Klaim Rencana Pembatasan Pembelian BBM Bersubsidi Untuk Efisiensi APBN

Lebih lanjut, Politisi dari Fraksi PKS ini minta Pemerintah terlebih dahulu harus memperjelas aturan tersebut, sebelum mewacanakan kapan kebijakan pembatasan distribusi Pertalite akan dieksekusi.

“Pemerintah perlu mematangkan regulasinya agar tidak bising di masyarakat khususnya medsos,” katanya.

Tidak hanya itu, pihaknya juga mendesak Pemerintah melibatkan publik terkait kriteria kendaraan yang boleh atau tidak boleh menggunakan BBM bersubsidi. Sehingga, tambahnya, sejak awal publik sudah siap.

Selain itu Mulyanto minta Pertamina menyiapkan dengan baik instrumen pelaksanaan kebijakan pembatasan BBM ini, agar kelak saat diimplementasikan kebijakan tersebut dapat terlaksana dengan baik.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Inggris
Inggris Menang Tipis 1-0 Atas Andorra di Kualifikasi Piala Dunia 2026
Youtube Batasi Video
YouTube Uji Tampilan Baru Tanpa Tanggal Upload dan Jumlah Views, Transparansi Dikorbankan?
arctis_nova_3_black_pdp_tiles_comfortmax_2
SteelSeries Arctis Nova 3 Wireless Resmi Rilis, Manjakan Para Gamer dengan Dual Konektivitas
sapi kurban kabur - Instagram Tana Datar Net
Sapi Kurban Kabur Sembunyi di Kafe di Batusangkar, Pengunjung Berhamburan
sapi kurban tanah datar
Kakek 80 Tahun Tewas Ditendang Sapi Kurban di Tanah Datar
Berita Lainnya

1

Artbound, Metode Pendidikan Karakter Berbasis Seni dan Budaya

2

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

3

Harganya Hampir Rp 200 Juta? Pemain Timnas Dapat Hadiah Jam Rolex dari Prabowo

4

Pemkot Bandung Intensif Pantau Kurban dan Pastikan Sehat, Halal, dan Merata Hingga Hari Tasyrik

5

Erwin Sembelih Sapi Kurban dari Presiden dan Wali Kota Bandung: Ini Amanah yang Penuh Makna 
Headline
Prakiraan Cuaca Kota Bandung dan Wilayah Sekitarnya 8 Juni 2025
Prakiraan Cuaca Kota Bandung dan Wilayah Sekitarnya 8 Juni 2025
Gunung Dukono Pagi ini Kembali Erupsi
Status Level II Waspada, Gunung Dukono Pagi ini Kembali Erupsi
Hutan Lindung Danau Toba Kebaran
Bencana Ekologis, Hutan Lindung Danau Toba Kabupaten Toba Dilanda Kebakaran Hebat
Erwin Sembelih Sapi Kurban dari Presiden dan Wali Kota Bandung: Ini Amanah yang Penuh Makna 
Erwin Sembelih Sapi Kurban dari Presiden dan Wali Kota Bandung: Ini Amanah yang Penuh Makna 

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.