DPR Minta Polri Usut Tuntas Aliran Dana Politik Jaringan Narkoba

Dana Politik Jaringan Narkoba
(web)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID : Anggota Komisi III DPR RI, Andi Rio Idris Padjalangi, menyoroti pentingnya langkah cepat dari Polri dalam mengusut dugaan aliran dana politik dari jaringan narkoba untuk kontestasi Pemilu 2024.

“Kepolisian harus mengusut tuntas hal ini sampai ke akarnya dan tidak boleh ada tebang pilih dalam menyelesaikan permasalahan tersebut, Polri harus transparan dan akuntabel,” kata Andi Rio dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Selasa (30/5/2023).

Andi Rio mendorong Bareskrim Polri untuk segera bekerja sama dengan PPATK (Pusat Pelaporan Analisis Transaksi Keuangan) dalam menyelidiki aliran dana yang diduga berasal dari peredaran narkoba. Dia menekankan perlunya Polri untuk melihat asal usul dan tujuan dana tersebut, apakah berasal dari jaringan narkoba internasional atau domestik. Selain itu, hasil investigasi PPATK juga harus dibuka agar tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat.

“Polri harus melihat sumber dana berasal dari mana dan ditujukan ke siapa, apakah jaringan narkoba internasional atau domestik. Hasil PPATK juga harus dibuka agar tidak terjadi kegaduhan di tengah masyarakat,” ujarnya.

BACA JUGA: Polri Waspadai Ancaman Narkopolitik Jelang Pemilu 2024

Sebagai Wakil Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI, Andi Rio berharap penyelenggara Pemilu 2024 dan pemangku kepentingan terkait bisa duduk bersama untuk membahas masalah dugaan aliran dana politik yang berasal dari jaringan narkoba. Ia menekankan bahwa demokrasi tidak boleh diciderai dan diatur oleh jaringan bandar narkoba, karena hal tersebut dapat merusak generasi bangsa dan menurunkan partisipasi publik dalam pemilu.

Andi Rio juga menekankan bahaya jika ada calon anggota dewan yang dibiayai oleh jaringan narkoba dan kemudian terpilih. Ia menyatakan bahwa hal ini tidak dapat ditolerir dan dibenarkan. Sebelumnya, Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Agus Andrianto, telah memerintahkan Direktorat Tindak Pidana Narkoba dan jajarannya untuk mewaspadai dan mengantisipasi fenomena narkopolitik dalam rangka Pemilu 2024.

Pada Senin (29/5/2023), Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) dan jajarannya telah melakukan pemetaan dan antisipasi terhadap dana ilegal yang berasal dari peredaran narkoba dalam kontestasi Pemilu 2024. Namun, Wakil Direktur Tindak Pidana Narkotika, Kombes Pol. Jayadi, menyatakan bahwa hingga saat ini belum ada indikasi dana tersebut ditemukan dalam pemetaan tersebut.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
jamie-vardy-leicester-city-celebrates-966857523-4258622712
Usia Hanya Angka, Jamie Vardy Samai Rekor Cristiano Ronaldo
Lionel Messi
Lionel Messi Dikecam Usai Aksi Kontroversial Terhadap Penggemar Meksiko
Selancar di Pantai Indonesia
6 Pantai di Indonesia dengan Ombak Terbaik untuk Selancar
Kelenteng Welahan Jepara
5 Fakta Menarik Kelenteng Welahan di Jepara
Jenis papan selancar
Pemula Wajib Tahu! Ini 5 Jenis Papan Selancar Buat Hobi Surfing

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

P2MI: Penembakan WNI di Malaysia Tindakan Berlebihan

4

Kesulitan Akses SATUSEHAT Mobile, Cek Aplikasi Versi Terbaru!

5

Agung Yansusan Tegaskan Stop Normalisasi Pakaian Seksi di Tempat Umum
Headline
Radja Nainggolan Kokain
Pemain Keturunan Indonesia Radja Nainggolan Terjerat Kasus Kokain, Diringkus Polisi Belgia!
034383500_1436196449-Emilia_Contessa
Legenda Musik Indonesia Emilia Contessa Meninggal Dunia di Usia 68 Tahun
Aksi Pemain Persib di Fashion Show Rawtype Riot
Aksi Pemain Persib di Fashion Show Rawtype Riot
Peringati Isra Miraj dan Harlah ke 90
Peringati Isra Miraj dan Harlah ke 90, Al Ittihadiyah Bentuk Pemuda Jadi Calon Pemimpin Melalui Pengembangan Masjid di Indonesia

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.