JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Lalu Hadrian Irfani, meminta Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menjadikan sekolah-sekolah di wilayah tertinggal, terdepan, dan terluar (3T) sebagai prioritas utama dalam program revitalisasi sekolah nasional.
Menurut Lalu, penambahan target revitalisasi dari 11.700 sekolah menjadi 71.700 sekolah merupakan langkah positif. Namun, ia menegaskan bahwa pelaksanaannya harus berbasis pemetaan kebutuhan yang objektif, terukur, dan transparan, bukan sekadar mengejar angka target.
“Sekolah-sekolah di wilayah 3T harus ditempatkan sebagai prioritas utama, karena di sanalah kesenjangan pendidikan paling nyata terjadi. Revitalisasi tidak boleh hanya fokus pada wilayah yang mudah dijangkau,” ujar Lalu di Jakarta, Jumat.
Ia menyatakan dukungan terhadap kebijakan perluasan target tersebut, tetapi menekankan bahwa keadilan pendidikan harus menjadi dasar utama dalam penentuan lokasi revitalisasi, terutama bagi sekolah-sekolah dengan kondisi infrastruktur paling memprihatinkan.
Baca Juga:
MBG Dibagikan 3 Kali Sehari di Sekolah Rakyat
Sebagai contoh, Lalu menyoroti kondisi SMPN 48 Sa Ate Gaikiu di Kabupaten Sikka, Flores, Nusa Tenggara Timur. Sekolah tersebut viral karena memiliki bangunan berdinding kayu, atap jebol, dan lantai tanah—kondisi yang dinilainya jauh dari standar kelayakan sarana pendidikan.
“Bagaimana kita bisa bicara peningkatan kualitas SDM jika anak-anak belajar di ruang kelas berlantaikan tanah dan beratap bocor? Ini bukan sekadar soal fasilitas, tapi soal keadilan dan hak dasar pendidikan,” tegasnya.
Berdasarkan data Kemendikdasmen tahun ajaran 2024/2025, terdapat sekitar 1,18 juta ruang kelas SD di Indonesia, namun 60,3 persen di antaranya berada dalam kondisi rusak. Sementara pada jenjang SMP, hanya 50,33 persen ruang kelas yang berada dalam kondisi baik, dengan rincian 24,73 persen rusak ringan, 17,96 persen rusak sedang, dan 6,97 persen rusak berat.
Lalu juga mendorong agar pemerintah pusat memperkuat sinergi dengan pemerintah daerah untuk mempercepat pendataan dan pelaksanaan revitalisasi sekolah, sekaligus memastikan pengawasan anggaran yang ketat agar program benar-benar tepat sasaran.
Menurutnya, Komisi X DPR RI akan terus mengawal kebijakan dan anggaran sektor pendidikan agar program revitalisasi tidak berhenti sebagai proyek administratif, tetapi benar-benar berdampak langsung pada peningkatan kualitas pembelajaran dan pemerataan akses pendidikan di seluruh Indonesia.











