JAKARTA,TM.ID: Anggota Komisi I DPR RI, Yan Permenas, Mandenas meminta Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2022-2023 bisa mensubsidi pendidikan gratis di Papua, pasca-implementasi Undang-Undang (UU) Nomor 2 Tahun 2021 tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua.
Hal tersebut ia sampaikan saat melakukan kunjungan kerja di Kabupaten Supiori, Provinsi Papua, Minggu (26/2/2023).
“Kita (Komisi I DPR RI) harus perlu mendorong agar implementasi teknis dari anggaran otsus bisa ter-alokasi sampai ke lapangan, tapi buat saya yang paling penting adalah kita minta ke Menteri Keuangan untuk mencari format bersama agar dana otsus ini bisa subsidi pendidikan,” kata dia di Jakarta, Selasa (28/2/2023).
Yan menyebut akan mengupayakannya melalui Badan Anggaran (Banggar) DPR RI karena dapat mengakomodasi pertemuan dengan Menteri Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) dan Menteri Keuangan, serta menteri terkait lainnya guna membahas hal tersebut.
BACA JUGA: Waspada! Bencana Hidrometeorologi Basah Meningkat di Akhir Februari
“Pasti saya akan bicarakan kepada mereka untuk bisa memberikan porsi khusus untuk daerah-daerah ‘3T’ (terdepan, tertinggal, dan terluar) ini supaya ditangani dengan cara yang lebih baik agar ada pemerataan untuk masyarakat di pulau-pulau terluar Indonesia,” katanya.
Legislator asal daerah pemilihan Papua itu juga menyinggung ihwal pendidikan lain yang menjadi harapan dari masyarakat Kabupaten Supiori, misalnya, terkait pendidikan tes masuk TNI dan Polri.
Ia berharap anak-anak yang hidup di Papua tidak saja siap secara fisik, namun siap pula secara mental saat mendaftar tes masuk TNI dan Polri.
“Nah, jadi mentalitas itu yang perlu kita bangun jadi pada saat mereka tes mereka percaya diri karena mereka sudah punya bekal yang dipersiapkan baik itu untuk masuk TNI dan juga rekrutmen untuk Polri ‘noken’,” kata Yan Permenas.
(Dist)