DPR: Komite Independen Publisher Rights Harus Segera Dibentuk!

Penulis: Aak

[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid menegaskan bahwa Komite Independen dari Dewan Pers harus segera dibentuk sebagai implementasi pelaksanaan publisher rights.

Publisher Right Indonesia merupakan sebutan untuk Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas, yang telah diteken oleh Presiden Joko Widodo.

Diketahui, publisher rights merupakan regulasi yang mengatur platform digital global seperti meta Facebook, Google, Instagram, Tiktok, X dan lainnya guna memberikan timbal balik yang seimbang dalam penayangan konten berita yang diambil dari media lokal dan nasional.

Politikus Partai Golkar itu menilai, pembentukan Komite Independen yang diatur dalam Pasal 9 dari Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024, perlu dilaksanakan untuk mengatur penyelesaian sengketa antara perusahaan pers dengan perusahaan platform digital.

“Ini menurut saya krusial. Jadi berhasil atau tidaknya sebuah ekosistem digital yang baik terbentuk itu nanti akan sangat bergantung dengan komite independen, yang memang dalam perpres ini diberikan sebuah kewenangan yang cukup besar,” ujar Meutya dalam salah satu diskusi di Jakarta Pusat, Rabu (27/3/2024), seperti dilansir Parlementaria.

“Berhasil atau tidaknya sebuah ekosistem digital yang baik terbentuk itu nanti akan sangat bergantung dengan komite independen”

Ia menuturkan, Komite Independen dari Dewan Pers ini diperlukan guna menjembatani konflik kepentingan antara perusahaan platform digital dengan perusahaan pers.

BACA JUGA: Dewan Pers Bentuk Timsel Komite Buat Kawal Publisher Rights

Meutya melanjutkan, sengketa yang dikhawatirkan terutama dalam perkara pembagian capital share atau hasil keuntungan iklan dari masing-masing media.

“Nanti teman-teman pers ini kalau memang kemudian ada sengketa dari capital share yang tidak adil begitu dengan antara perusahaan pers dengan platform digital maka teman-teman pers nanti ini kan kasusnya dibawa ke Komite Independen,” ujar Politisi Fraksi Partai Golkar.

Meutya menjelaskan, setelah upaya insan pers yang kini masuk dalam pusaran ekosistem digital, meminta dukungan pemerintah dalam legalisasi publiser rights, sebaiknya selepas Perpres Nomor 32 Tahun 2024 sudah diteken, insan pers yang dinaungi oleh Dewan Pers perlu mendukung regulasi tersebut berikutnya.

Hal ini, lanjut Meutya, juga tidak menafikan untuk melibatkan para perusahaan platform digital untuk mematuhi regulasi publisher rights tersebut.

“Karena kalau membiarkan kepada ekosistem yang belum ditata dengan baik maka tentu amat sangat berat. Tadi Mas Taufiq sampaikan kurvanya itu mengkhawatirkan dan meskipun itu sebuah keniscayaan dari kemajuan teknologi tapi kemudian ya kita enggak boleh tinggal diam,” tutur Meutya.

Meutya pun mengungkapkan tantangan ekosistem digital yang terlampau terlambat untuk diregulasikan ini, juga berpengaruh pada kualitas jurnalistik yang ada di Indonesia.

“Saya enggak menafikan bahwa kita juga mencatat, mau berkualitas bagaimanapun persnya, dengan tantangan teknologi yang dahsyat, teman-teman tidak atau akan sulit untuk survive kalau tidak dibantu oleh sebuah peraturan, yang kemudian menjadi ekosistem yang baik,” tegas Meutya.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Laboratorium narkotika
Polda Kepri Bongkar Laboratorium Narkotika di Apartemen Mewah Batam
Sapi kurban ngamuk
Heboh Sapi Kurban Ngamuk, Bikin Orang Kocar-Kacir
Warga purwakarta vasektomi
Warga Purwakarta Berbondong-Bondong Ikut KB Vasektomi Demi Bansos Rp500 Ribu dan Sembako
Beckham Putra Akan Ganggu Kenyamanan Marselino Ferdinan
Makin Siap Bersaing, Beckham Putra Akan Ganggu Kenyamanan Marselino Ferdinan
Perampokan pasutri Banten
Update! Kasus Perampokan Pasutri di Banten Hanya Rekayasa
Berita Lainnya

1

Pengabdian Kepada Masyarakat – UNIBI TALK: Storytelling sebagai Cara Membentuk Personal Branding yang Autentik dan Konsisten Melalui Media Sosial Instagram

2

Empat Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat Langgar Aturan Lingkungan Hidup

3

Sejarah Kelam Jam Malam, dari Abad Kegelapan hingga Era Dedi Mulyadi

4

Legislator Kritik Keras Penambangan Nikel Raja Ampat Papua Barat Daya, Melanggar Regulasi!

5

Link Live Streaming Timnas Indonesia vs China Selain Yalla Shoot
Headline
sapi menangis saat kurban
Kenapa Sapi Menangis Saat Kurban? Cek Jawabannya
Waspada Varian Baru Covid-19, Dinkes Kota Bandung Siagakan RS dan Laboratorium
Waspada Varian Baru Covid-19, Dinkes Kota Bandung Siagakan RS dan Laboratorium
Presiden Prabowo Subianto Serahkan Sapi untuk Masjid Al Ukhuwah Bandung
Presiden Prabowo Subianto Serahkan Sapi 1,2 Ton untuk Masjid Al Ukhuwah Bandung
Prabowo Bersyukur Timnas Indonesia Kalahkan China
Bersyukur Timnas Indonesia Kalahkan China, Prabowo Berharap Bisa Berlaga di Piala Dunia

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.