JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — DPR RI mendesak Presiden RI Prabowo Subianto untuk melakukan evaluasi terhadap Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendikti Saintek), Satryo Soemantri Brodjonegoro.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan evaluasi tersebut terkait kasus pemberhentian aparatur sipil negara (ASN) yang menjadi pemicu aksi demontrasi ratusan ASN di tubuh Kemendeiktisaintek beberapa waktu lalu.
“Kami serahkan kepada Pemerintah dalam hal ini Presiden yang memang mempunyai kewenangan untuk evaluasi terhadap menteri-menteri yang ada di bawahnya,” tegas Dasco, mengutip Parlementaria, Kamis (23/1/2025).
Menurutnya, Komisi X DPR RI selaku komisi mitra pendidikan telah mengagendakan rapat dengan Mendikti-Saintek Satryo Soemantri pada hari Kamis (23/1/2025) ini.
Tujuannya,tak lain untuk mendalami lebih jauh ihwal polemik pemberhentian ASN di Kementerian Dikti Saintek RI.
“Saya pikir Komisi X sudah tepat untuk kemudian meminta rapat agar bisa kami dapat keterangan jelas mengenai apa yang terjadi,” ujarnya.
Dasco meminta publik untuk menunggu hasil rapat Komisi X DPR RI dengan Mendikt Ssaintek, Satryo Soemantri Brodjonegoro hari ini.
Diketahui, pada hari Senin (20/1/2025), ratusan pegawai ASN dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Ditjen Dikti) Kemdiktisaintek menggelar aksi damai di depan kantor kementerian setempat.
Aksi dengan menyanyikan sejumlah lagu kebangsaan seperti Indonesia Raya dan Bagimu Negeri, teriakan yel-yel, serta pembentangan spanduk dan sejumlah karangan bunga tersebut dipicu oleh adanya pemberhentian secara mendadak kepada salah seorang pegawai Kemdiktisaintek bernama Neni Herlina, beberapa waktu yang lalu.
Namun, Mendikti-Saintek Satryo Soemantri Brodjonegoro membantah melakukan pemecatan. Dia menyebut mutasi dan rotasi yang merupakan hal biasa di suatu instansi atau kementerian.
“Untuk diklarifikasi, dan tadi juga sudah saya sampaikan kepada yang bersangkutan, kementerian tidak pernah memecat siapa-siapa. Yang ada, pemerintah itu, kementerian mengadakan mutasi atau rotasi, benar-benar sesuatu yang memang umum dikerjakan oleh sebuah institusi, lembaga dari pemerintah maupun nonpemerintah,” kata dia di rumah dinasnya. Jakarta Selatan, Senin (20/1) malam.
(Aak)