DPR: Gerakan Setop Bayar Pajak Berpotensi Kikis Kepercayaan Publik

Penulis: Budi

bayar pajak
(web)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID :  Gerakan setop bayar pajak sangat berpotensi mengikis kepercayaan pembayar pajak, mengurangi penerimaan pajak bisa berdampak pada keberlanjutan pembangunan, dan layanan publik terganggu.

Hal itu dikatakan Anggota Komisi XI DPR RI Puteri Anetta Komarudin dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (28/2/2023).

“Manfaat pajak ini berpotensi tergerus lewat gerakan tidak bertanggung jawab tersebut. Untuk itu, kepercayaan publik harus segera dikembalikan, terutama edukasi bahwa pajak dikelola, diawasi, dan dipergunakan sebagaimana mestinya,” kata Puteri.

Dia mengatakan selama ini pajak memberikan manfaat kepada masyarakat lewat berbagai layanan dan fasilitas publik. Menurut catatannya, pada 2020 pemerintah berhasil mengumpulkan penerimaan pajak hingga Rp1.717,8 triliun.

Pajak tersebut digunakan untuk memberikan perlindungan sosial kepada 161,7 juta jiwa melalui bantuan sembako, subsidi listrik, subsidi elpiji, subsidi BBM, dan program jaminan kesehatan nasional (JKN).

Selain itu, katanya, pajak digunakan untuk menjaga ketahanan UMKM lewat subsidi KUR dan non-KUR kepada 7 juta debitur. Pajak digunakan untuk pembangunan infrastruktur layanan dasar, seperti pembangunan 6.624 km jalur kereta api, 1.823 unit rumah khusus, maupun 2.344 BTS di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T).

Puteri menegaskan penerimaan pajak secara berkala diperiksa dan diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Penggunaan pajak untuk membiayai pembangunan diawasi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

Ia mengatakan DPR RI selalu membuka pintu untuk menerima laporan atas indikasi penyalahgunaan pajak dan kemudian ditindaklanjuti kepada pemerintah.

“Untuk itu, saya mengajak masyarakat senantiasa membayar pajak dan melaporkannya sebagai bentuk komitmen gotong royong bersama untuk membangun negeri yang pengelolaannya dikawal dan dijaga bersama-sama,” kata Puteri.

BACA JUGA: KemenPPPA Jamin Pemulihan Korban Penganiayaan Anak Pejabat DJP

Sementara itu, anggota DPR RI Daniel Johan mengatakan Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan sedang mengalami pukulan berat akibat ulah salah seorang putra pejabat pajak. Akibat masalah itu, kata dia, di media sosial muncul gerakan setop bayar pajak.

Daniel mengatakan kepercayaan masyarakat kepada Direktorat Jenderal Pajak jangan sampai terus tergerus. Dia mendorong pemerintah untuk membuat aksi nyata agar masyarakat tetap percaya dan bersedia  membayar pajak karena kalau berlama-lama, maka bukan tidak mungkin isu itu dimanfaatkan pihak tertentu.

“Harus dilakukan gebrakan-gebrakan yang signifikan, jangan sekadar simbolik. Mengembalikan kepercayaan menjadi jalan terbaik,” kata Daniel.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Harga Beras Dunia
Indonesia Setop Impor, Sebabkan Harga Beras Dunia Turun
Akhmad Marjuki
Akhmad Marjuki Hadiri Acara Doa Seniman Betawi untuk Golkar Bekasi
BYD SEAL asap
Asap Putih Keluar dari BYD Seal di Jakbar, karena Masalah Charging?
Ardhito Pramono
Ardhito Pramono Akui Salah Pilih Prioritas!
byd debza d9 phev
Alphard Hybrid Patut Waspada, BYD Beri Sinyal Kehadiran Denza D9 PHEV di Indonesia!
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Strategi Bisnis “Purple Cow/ Sapi Ungu”

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Fakultas Komunikasi dan Ilmu Sosial Telkom University Dorong Digitalisasi Promosi Wisata Desa Sugihmukti Lewat Produksi Video Profil

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
anggota dprd lampung utara
Usai Viral Sawer DJ, Anggota DPRD Lampung: Bukan Melanggar Norma!
Gunung Cikuray Garut - Pendaki Hilang - Foto Kuttab Digital
Pendaki Asal Karawang Hilang di Gunung Cikuray Garut, Tim SAR Lakukan Operasi Pencarian
ijazah jokowi
Polemik Ijazah Jokowi, Rektor dan Dekan UGM Digugat Rp69 Triliun!
Harga Tiket Timnas Indonesia Vs China, Cek Cara Belinya
Harga Tiket Timnas Indonesia Vs China, Cek Cara Belinya

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.