DPR Desak Polda Jateng Tindaklanjuti Kasus Pemerkosaan Ibu dan Anak oleh Mahasiswa Indekos

kasus pemerkosaan mahasiswa indekos
Ilustrasi kekerasan seksual (Kemen PPPA).

Bagikan

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — DPR RI mendesak Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng) untuk menindaklanjuti kasus pemerkosaan yang dilakukan mahasiswa indekos dengan korban ibu dan anak.

Desakan itu muncul disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) di Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (19/12/2024) lalu.

Mandeknya penanganan kasus kekerasan seksual yang menimpa ADW dan KDY di Surakarta sejak tahun 2017 itu menjadi sorotan legislatif.

Dalam rapat tersebut, Yudi Setiasno, suami dan ayah dari korban, mengungkapkan bahwa istrinya, ADW, dan anaknya, KDY, menjadi korban pemerkosaan oleh seorang mahasiswa yang indekos di tempat mereka.

Meskipun laporan telah diajukan enam tahun lalu, hingga kini belum ada keadilan bagi korban. Yudi juga menceritakan bahwa dirinya sempat ditahan oleh pihak kepolisian tanpa alasan yang jelas.

BACA JUGA: Tabiat Agus Buntung Terungkap dalam Rekonstruksi Kekerasan Seksual 

Terkait itu, Komisi III DPR RI mengeluarkan 3 rekomendasi:

1. Meminta Kapolda Jawa Tengah untuk segera menindaklanjuti Surat Pengaduan Nomor STB/391/X/2017/Reskrim tertanggal 3 Oktober 2017 terkait kasus kekerasan seksual dengan korban ADW dan KDY.

2. Meminta Kapolda Jawa Tengah dan Kapolresta Surakarta untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran kode etik profesi yang dilakukan oleh oknum penyidik di PPA Polresta Surakarta dalam penanganan kasus tersebut.

3. Akan menyampaikan perihal perlindungan dan pendampingan korban kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menegaskan pentingnya penegakan hukum yang adil dan transparan dalam kasus ini serta perlunya perlindungan bagi korban kekerasan seksual.

Yudi Setiasno, suami dan ayah dari korban, hadir bersama kuasa hukumnya, Unggul Sitorus, untuk menyampaikan keluhan terkait mandeknya penanganan kasus tersebut.

Yudi mengungkapkan bahwa istrinya, ADW, dan anaknya, KDY, menjadi korban pemerkosaan oleh seorang mahasiswa yang indekos di tempat mereka. Meskipun laporan telah diajukan enam tahun lalu, hingga kini belum ada keadilan bagi korban.

Unggul Sitorus menjelaskan bahwa pada 2018, polisi menerbitkan hasil visum yang menyatakan bahwa ADW dan KDY adalah korban pemerkosaan.

Namun, pada 16 Mei 2018, polisi menerbitkan surat yang menyatakan tidak ada tindak pidana dalam kasus ini. Yudi juga menceritakan bahwa dirinya sempat ditahan oleh pihak kepolisian tanpa alasan yang jelas.

Menanggapi hal ini, Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, menyatakan, “Kami meminta Kapolda Jawa Tengah untuk segera menindaklanjuti laporan ini dan memastikan bahwa proses hukum berjalan dengan adil dan transparan.

” Beliau juga menambahkan bahwa Komisi III akan menyampaikan perihal perlindungan dan pendampingan korban kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).

Komisi III DPR RI juga meminta Kapolda Jawa Tengah dan Kapolresta Surakarta untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran kode etik profesi yang dilakukan oleh oknum penyidik di PPA Polresta Surakarta dalam penanganan kasus tersebut.

“Kami akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas dan memastikan bahwa hak-hak korban terpenuhi,” tegas Habiburokhman.

Sementara itu, Yudi Setiasno berharap agar kasus yang menimpa keluarganya segera mendapatkan keadilan. “Saya hanya ingin keadilan bagi istri dan anak saya. Sudah enam tahun kami menunggu, tapi belum ada kejelasan,” ujarnya dengan suara bergetar.

Kuasa hukum Yudi, Unggul Sitorus berharap dengan adanya perhatian dari Komisi III DPR RI, kasus ini dapat segera diselesaikan dan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena menunjukkan adanya dugaan kelalaian dalam penegakan hukum terhadap korban kekerasan seksual. Komisi III DPR RI berkomitmen untuk terus mengawasi perkembangan kasus ini dan memastikan bahwa proses hukum berjalan sesuai dengan aturan yang berlaku.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Demo Indonesia gelap
Penyusup Diduga Intel Terlihat Saat Demo Indonesia Gelap
Aktivis dan Akademisi Siap Lawan Kewenangan Super Power
RKUHAP Ancam Keseimbangan Hukum? Aktivis dan Akademisi Siap Lawan Kewenangan Super Power di Lembaga Hukumz
Pria Majalengka mencabuli anak tirinya
Biadab! Ayah di Majalengka 4 Kali Rudapaksa Anak Tirinya
demo indonesia gelap-3
Pakar Soal Demo Indonesia Gelap: Bentuk Ekspresi Pesimisme Masyarakat
Prabowo kim permanen
Gelora Dukung Prabowo Bentuk KIM Permanen: Agenda Strategis Besar
Berita Lainnya

1

Siswa KBB Tewas Saat Pertunjukan Teater, Pihak Sekolah Buka Suara

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Link Live Streaming Persib Bandung Vs Madura United Selain Yalla Shoot

4

Jalan Rusak Akibatkan Kecelakaan, Pengamat: Pemerintah Jangan Tunggu Sampai Rusak Semua!

5

Hadir dalam Rapat Koordinasi PT Tekindo Energi Paparkan Program PPM
Headline
34 Halte BRT Bakal di Bangun di Kota Bandung
Urai Kemacetan, 34 Halte BRT Bakal di Bangun di Kota Bandung
Wakil Wali Kota Bandung Ingatkan Belanja Sesuai Kebutuhan
Jelang Ramadan, Wakil Wali Kota Bandung Ingatkan Belanja Sesuai Kebutuhan
band sukatani jadu duta polri
Usai Diintimidasi Kini Kapolri Ajak Band Sukatani Jadi Duta Polri
Produksi Beras Meningkat 50 Persen
Produksi Beras Meningkat 50 Persen, Ketahanan Pangan RI Aman

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.