DPR Bakal Lanjutkan Pembahasan RUU TNI Hari Ini

Penulis: Anisa

RUU TNI-2
(Dok.TNI)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Panitia kerja (Panja) DPR akan melanjutkan pembahasan revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI) di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta pada Senin, (17/3/2025).

“Senin akan dibahas kembali di parlemen,” ujar Anggota Komisi I DPR Amelia Anggraini.

Pembahasan ini merupakan kelanjutan dari konsinyering yang dilakukan Panja RUU TNI bersama pemerintah pada 14-15 Maret 2025 di salah satu hotel di kawasan Senayan, Jakarta.

Menurut Amelia, pembahasan akan mengedepankan prinsip supremasi sipil, dengan tetap menampung aspirasi masyarakat dalam revisi UU TNI.

“RUU ini tetap mengedepankan supremasi sipil. DPR dan pemerintah sangat akomodatif dalam menampung aspirasi masyarakat sehingga tidak ada yang perlu dikhawatirkan,” tegasnya.

Sebelumnya, Anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin menyebutkan, 40 persen dari 92 daftar inventarisasi masalah (DIM) dalam revisi UU TNI telah dibahas sejak 14 Maret 2025.

“Pembahasan mencakup usia pensiun, kedudukan prajurit, serta jabatan yang bisa diisi oleh anggota aktif TNI di kementerian atau lembaga,” ujarnya.

Tuntutan Transparansi dari Masyarakat Sipil

Di sisi lain, Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan meminta agar pembahasan revisi UU TNI dilakukan secara terbuka.

“Pembahasan ini tidak sesuai karena dilakukan tertutup,” ujar Wakil Koordinator Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Andrie Yunus.

Koalisi ini menilai pembahasan tertutup bertentangan dengan prinsip transparansi dan partisipasi publik.

BACA JUGA:

RUU TNI Berpeluang Duduki Otoritas Sipil, Panglima: Tugas Pokok!

RUU TNI Dinilai Bertentangan dengan Agenda Reformasi

RUU TNI resmi masuk program legislasi nasional (Prolegnas) prioritas 2025 setelah mendapat persetujuan dalam rapat paripurna DPR pada 18 Februari 2025.

Dasar pengusulan revisi ini adalah Surat Presiden Nomor R12/Pres/02/2025 tertanggal 13 Februari 2025, menjadikan revisi UU TNI sebagai usul inisiatif pemerintah.

 

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Screenshot_20250626_235541_WhatsApp
Resmi Digelar, Festival Permainan Rakyat Jawa Barat Berlangsung Meriah
Fetty Anggrainidini
Fetty Anggrainidini: Tata Kelola Anggaran Daerah Harus Transparan dan Berpihak pada Kepentingan Publik
Pajak Toko Online
Pemerintah Susun Aturan Baru, Toko Online di Shopee hingga Tokopedia akan Kena Pajak
Ketua RT melakukan pencabulan
Ngeri! Ketua RT di Tasikmalaya Cabuli Anak di Bawah Umur
mitsubishi xpander ultimate 2025
Mitsubishi Xpander Ultimate 2025 Meluncur, Adopsi Fitur Keselamatan Baru!
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Telkom University Gelar Pelatihan Literasi Digital dan Etika AI bagi Remaja Kelurahan Tamansari Bandung

3

Dilema Bandara, Kemenhub Kaji Reaktivasi Husein, Bandung Desak Akses Udara Dipulihkan

4

Erwin Gaungkan Perang terhadap Bank Emok: UMKM Harus Naik Kelas, Bukan Terjerat Utang!

5

Setelah Diresmikan Persib, Alfeandra Dewangga Diminta Bobotoh Untuk Hitamkan Rambut
Headline
Manchester City
Link Live Streaming Juventus vs Manchester City Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Real Madrid
Link Live Streaming RB Salzburg vs Real Madrid Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
aturan baru pendakian gunung rinjani
Imbas Kematian Juliana Marins, Pemprov NTB Siapkan Aturan Baru Pendakian Gunung Rinjani
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!
Farhan Desak Reaktivasi Bandara Husein untuk Segera Dibuka!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.