JAKARTA,TM.ID: DPR RI meminta otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) jangan sampai meminggirkan masyarakat adat setempat.
Hal itu ditegaskan anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus, karena menurutnya penting untuk merespon isu dugaan penggusuran yang menerpa warga setempat karena pembangunan IKN.
Guspardi menegaskan, jangan sampai IKN mencontoh pembangunan kota di negara lain yang menghilangkan keberadaan masyarakat asli setempat.
“Jangan masyarakat yang asli yang berada di situ dimarjinalkan,” tegas Guspardi, dalam rapat kerja Komisi II DPR RI bersama Otorita IKN, seperti dilansir Parlementaria, Senin (18/3/2024).
Guspardi juga mempertanyakan kebenaran isu dugaan penggusuran masyarakat adat tersebut. Sekiranya benar, maka hal itu merupakan tindakan yang memilukan dan memalukan.
“Apa benar atau tidak, dan juga saya membaca juga suratnya ditarik dan sebagainya,” tegas Guspardi.
Ia mengaku menjadi salah satu panitia khusus (pansus) dan panitia kerja (panja) di DPR yang membahas pembuatan Undang-Undang IKN beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: AHY Ungkap Ada 2.086 Hektare Lahan Bermasalah di IKN
Dalam pembahasan pembuatan undang-undang itu, ia mengatakan DPR menekankan kepada pemerintah bahwa IKN merupakan kota untuk semua.
“Jangan hanya sebuah kota, ibu kota, diperuntukkan hanya untuk orang tertentu saja,” tegas Politisi Fraksi PAN ini.
Untuk itu, ia pun meminta kepada Otorita IKN agar fokus pada kebijaksanaan dan nilai-nilai luhur atas pemindahan ibu kota negara Indonesia, meskipun regulasi-nya sudah disahkan oleh DPR.
Sempat ramai diberitakan masyarakat adat Suku Balik di Kelurahan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, yang menolak penggusuran lahan untuk proyek IKN.
Namun Otorita IKN segera menbantah isu penggusuran tersebut setelah ramai dibicarakan di berbagai platform media.
(Aak)