BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — DPD NasDem kota Bandung melakukan silaturahim ke DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), pada Rabu (5/6/2024) di kantor DPC PKB Jalan Jendral Sudirman, Cijerah, Bandung Kulon, Kota Bandung.
Kedatangan rombongan partai NasDem ini disambut hangat oleh jajaran DPC PKB kota Bandung yang diketuai oleh Erwin yang juga sebagai bakal calon wali kota Bandung.
Erwin menyampaikan rasa syukur dapat silaturahim dengan jajaran kepengurusan NasDem kota Bandung.
“Semoga silaturahim ini bisa menghasilkan pemimpin terbaik. Secara kepartaian tingkat DPC bagi saya enggak ada masalah, bagaimana pun NasDem ini sudah merajut hubungan yang lama dengan kami. Banyak kesepahaman terkait program-program untuk kota Bandung ke depan. Tapi, tentu harus ada persetujuan DPW dan DPP soal koalisi ini,” kata Erwin
Selain itu, Erwin menyebut arahan dari pusat yakni berkomunikasi dengan semua partai. Namun, arahan terakhir yakni PKB kota Bandung bila sudah merasa cocok maka bisa langsung dikirim namanya ke DPP.
“Intinya, bagi saya pertemuan ini adalah taaruf. Namanya taaruf kan jangan lama-lama. Kalau memang cocok ya langsung menikah,” ucapnya
Sementara itu, M Farhan Bakal calon wali kota Bandung dari Nasdem, mengaku pertemuan ini sebagai penjajakan pertama baik dirinya maupun Erwin setelah mendapatkan surat rekomendasi dari DPP partai masing-masing.
“Kebetulan kan PKB dan NasDem adalah dua partai yang sudah mempunyai calon tunggal untuk wali kota dan sudah resmi diusung DPP. Jadi, ini komunikasi resmi serta mudah-mudahan kami bisa segera mewujudkan koalisi ini, sekaligus melanjutkan koalisi di pilpres kemarin,” katanya.
Selain itu, Farhan juga berpesan kepada partai lain untuk bisa menentukan sosok untuk menjadi Bakal calon wali kota Bandung agar tak bertele-tela.
“Partai lain kami berpesan, ikan sepat ikan lele, lebih cepat jangan bertele-tele,” ucapnya
BACA JUGA:
Berdasarkan perolehan kursi, jika PKB dengan NasDem berkoalisi untuk pilwalkot Bandung jumlahnya sudah memenuhi, antara lain PKB 5 kursi, sedangkan NasDem 6 kursi. Jumlah minimal mengusung calon wali kota dan wakil wali kota ialah 10 kursi.
“Selanjutnya, mungkin kami akan tetap lakukan komunikasi struktural antara ketua DPD, DPC, DPW, dan DPP. Saya dan kang Erwin pun harus terus berkomunikasi mencari titik-titik komunikasi untuk nyambung itu penting sekali. Dalam waktu singkat ini, banyak yang harus diselesaikan mulai kesepakatan, penentuan calon, pembagian tugas, wilayah, dan lain-lain,” ujarnya.
(Rizky Iman/Usk)