BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID – Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, (DP3A) terus memperkuat layanan pencegahan bunuh diri serta perlindungan perempuan dan anak. Program ini akan diperluas ke 26 kecamatan dengan menggandeng berbagai elemen masyarakat, mulai dari sekolah, Posyandu, hingga PKK.
Kepala DP3A Kota Bandung, Uum Sumiati, mengatakan penanganan kasus bunuh diri dan kekerasan terhadap perempuan maupun anak harus dilakukan dengan pendekatan kolaboratif.
“Kita akan bergerak ke 26 kecamatan. Tidak hanya sekolah dan layanan perlindungan anak, tetapi juga berkolaborasi dengan Posyandu dan PKK. Di Posyandu nanti ada standar pelayanan minimum, termasuk edukasi tentang kesetaraan gender dan pencegahan kekerasan dalam keluarga,” kata Uum Sumiati, Selasa (16/9/2025).
Menurutnya, Posyandu ke depan tidak hanya fokus pada kesehatan ibu dan anak, tetapi juga menyediakan meja edukasi untuk penyuluhan terkait pencegahan kekerasan. Selain itu, DP3A membangun jaringan mitra melalui Puspa PP, PKK, serta kader wilayah agar pencegahan lebih merata.
Di dunia pendidikan, DP3A juga telah menyasar 15 SD dan sebelumnya 30 SMP dengan program edukasi perlindungan anak. Program ini ditutup dengan deklarasi “Bandung Zero Bullying” yang melibatkan 112 SMP.
“Kami rencanakan pada 2 Oktober nanti, saat Hari Anti Kekerasan, akan ada komitmen menuju Zero Bullying di lingkup SD,” ucapnya.
Selain itu, di akhir September, DP3A juga akan mendorong deklarasi sekolah ramah anak di seluruh Kota Bandung sebagai bentuk komitmen nyata.
Baca Juga:
Pemkot Bandung Terus Tingkatkan Tata Kelola Sampah di Kota Bandung
Tak hanya di sekolah dan posyandu, DP3A juga menyiapkan layanan konseling keliling melalui mobil Senandung Perdana yang turun ke lapangan dua kali dalam sebulan. Mobil ini melayani konseling gratis untuk masyarakat, baik kasus kekerasan, bullying, hingga masalah anak yang enggan bersekolah.
“Setiap kali mobil datang, ada lebih dari 20 orang yang memanfaatkan layanan konseling. Mobil ini melayani semua aspek, bahkan untuk kasus yang mengarah pada dugaan kekerasan atau bullying,” ujarnya.
Program ini sekaligus menjadi langkah jemput bola, khususnya bagi korban yang tidak bisa datang langsung ke kantor layanan DP3KA.
Uum menegaskan, upaya perlindungan anak dan pencegahan bunuh diri ini tidak bisa hanya mengandalkan satu lembaga. Diperlukan kerjasama lintas sektor, termasuk Satpol PP, PATBM (Perlindungan Anak Terpadu Berbasis Masyarakat), sekolah, hingga komunitas warga.
“Bandung harus siap menjadi kota yang ramah anak dan bebas kekerasan. Dengan semangat kolaborasi, kami yakin bisa menuju Bandung Zero Bullying dan sekaligus mencegah kasus-kasus ekstrem seperti bunuh diri,” pungkasnya.
(Kyy/Budis)