BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Penyidik KPK menemukan dokumen penting di dalam mobil yang digunakan buronan Harun Masiku. Mobil tersebut ditemukan setelah terparkir selama bertahun-tahun.
“Di mobil tersebut ditemukan dokumen. Dokumen terkait HM (Harun Masiku),” kata Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu di Bogor, Jumat (13/9/2024).
Asep mengungkapkan, mobil yang dipergunakan Harun ditemukan di Thamrin Residence, Jakarta pada, 25 Juni 2024 lalu. “Sudah terparkir selama 2 tahun,” ujarnya.
Ketua sementara KPK Nawawi Pomolango yang pertama kali mengungkapkan, informasi tentang penemuan mobil Harun. Nawawi menyebut, sejumlah mobil diduga milik tersangka kasus suap anggota KPU itu terparkir bertahun-tahun.
Meski demikian, dia tidak memerinci kapan mobil-mobil itu ditemukan penyidik KPK. “Apa yang kita temukan, kemarin dapat mobil-mobil yang dia parkir bertahun-tahun,” katanya kepada wartawan saat diskusi media di Bogor, Jawa Barat, Kamis (12/9/2024).
Nawawi menegaskan, KPK terus mencari keberadaan Harun. Bahkan, dirinya selalu meminta informasi perkembangan penanganan kasus Harun ke penyidik Rossa Purbo Bekti.
Harun telah berstatus buron sejak 2020. Artinya, dia sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK selama empat tahun belakangan.
Harun ditetapkan tersangka pemberi suap kepada mantan anggota KPU Wahyu Setiawan. Namun, mantan Caleg itu belum diketahui keberadaannya sampai sekarang.
BACA JUGA: Terparkir Bertahun-tahun Sejumlah Mobil Diduga Milik Harun Masiku Ditemukan KPK
Padahal, Wahyu selaku penerima suap saat ini sudah dibebaskan dari Lapas usai divonis bersalah di pengadilan. KPK telah memeriksa Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto sebagai saksi dalam kasus tersebut.
Penyidik pun menyita telepon genggam dan buku catatan milik Hasto. Bahkan, penyidik KPK juga menyita telepon genggam milik ajudan Hasto.
(Usk)