DMI Sarankan Stasiun Televisi Tetap Menyiarkan Azan Bersamaan dengan Perayaan Misa

Penulis: usamah

DMI Sarankan Stasiun Televisi Tetap Menyiarkan Azan
Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jusuf Kalla (Antara)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menanggapi polemik terkait Surat Edaran Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk mengganti penayangan azan dengan running teks, Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jusuf Kalla, menyarankan stasiun televisi tetap menyiarkan azan bersamaan dengan perayaan misa.

“Saya sarankan selain terus melaporkan tentang misa, televisi juga tetap menyiarkan adzan,” ujarnya, Rabu (4/9/2024). Caranya dengan membagi dua layar televisi untuk menayangkan azan Maghrib selama lima menit.

Menurut JK, panggilan akrabnya, Indonesia sebagai negara dengan mayoritas penduduk beragama Islam tentu sangat mengutamakan toleransi. Adanya panggilan adzan bagi umat Islam bersamaan dengan pelaksanaan misa umat katolik yang bersamaan justru jangan saling menghilangkan.

“Itulah yang paling indah dalam hubungan antarumat beragama,” kata Wapres Ke-10 dan Ke-12 itu. Menurut dia, solusi terbaik adalah saling menghargai dan saling toleransi.

JK menyadari bahwa siaran langsung misa akbar bersama Paus Fransiskus di stasiun-stasiun televisi adalah hal yang sangat baik. Dia juga menyatakan kunjungan Paus Fransiskus merupakan sebuah kehormatan untuk Indonesia.

Sebelumnya, Kemkominfo menerbitkan surat edaran perihal permohonan penyiaran azan Maghrib dan misa bersama Paus Fransiskus. Surat itu ditujukan kepada para pimpinan lembaga penyiaran serta ketua asosiasi dan persatuan lembaga penyiaran.

BACA JUGA: Jam Tangan Sederhana Paus Fransiskus Curi Perhatian Netizen, Colek Anak Presiden

Kominfo meminta agar siaran azan Maghrib yang biasanya dikumandangkan serentak melalui televisi diganti melalui running text (tulisan bergerak). Hal ini menindaklanjuti permintaan Kementerian Agama (Kemenag) yang mengimbau televisi menampilkan running text saat azan Magrib.

Permintaan Kemenag itu disampaikan melalui surat yang dikirim Ditjen Bimas Islam dan Ditjen Bimas Katolik. Kemenag menyarankan kegiatan misa akbar itu disiarkan langsung tanpa terputus di seluruh stasiun televisi nasional.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
arisan fiktif cirebon
Polres Cirebon Ringkus Pelaku Arisan Fiktif, Seorang Korban Tertipu Puluhan Juta
ormas pakai seragam
Bima Arya Larang Ormas Pakai Seragam Mirip TNI/Polri
WhatsApp Image 2025-06-17 at 15.02
Komunikasi Visual di Era Digital: Klinik Permata Jati Garut Perkuat Peran Media Sosial Lewat Program PKM UNIBI
Skandal Kursi Sekolah di Kota Bandung, Farhan Ancam Tindak Pidana Pelaku dan Orang Tua!
Farhan Evaluasi Total Tata Kelola Pemkot Bandung: Semua Harus Berdasar Hukum
gerakan Tanah longsor
Bencana Alam di Purwakarta, Gerakan Tanah atau Longsor? Ini Perbedaannya
Berita Lainnya

1

Mengawal Janji Konstitusi: Pendidikan Dasar Gratis Untuk Siapa?

2

DJP Jawa Barat Sita 133 Aset Penunggak Pajak Senilai Rp16,69 Miliar

3

Ketangguhan Zarco Tak Bisa Tutupi Luka Honda, Aleix Espargaro Buka-bukaan Masalah RC213V

4

Insiden Norris vs Piastri Picu Ketegangan Internal McLaren di Tengah Perburuan Poin

5

Pattern Recognition dalam Psikologi Kognitif: Mekanisme, Fungsi, dan Faktor yang Mempengaruhinya
Headline
Meletus Erupsi Letusan Gunung Lewotobi Laki-Laki - Dok PVMBG
Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi Dahsyat! Semburkan Abu Vulkanik 10.000 Meter
sengketa 4 pulau-1
Prabowo Resmi Putuskan Kembalikan 4 Pulau ke Aceh
rumah subsidi 18 meter persegi
Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dinilai Bukan Standar Manusia
Trump Umumkan Tarif Impor Baru, Indonesia Kena 32 Persen
Kecewa Pada Apple, Donald Trump Luncurkan Smartphone T1

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.