Site icon Teropong Media

DMI Sarankan Stasiun Televisi Tetap Menyiarkan Azan Bersamaan dengan Perayaan Misa

DMI Sarankan Stasiun Televisi Tetap Menyiarkan Azan

Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jusuf Kalla (Antara)

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menanggapi polemik terkait Surat Edaran Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk mengganti penayangan azan dengan running teks, Ketua Umum Dewan Masjid Indonesia (DMI), Jusuf Kalla, menyarankan stasiun televisi tetap menyiarkan azan bersamaan dengan perayaan misa.

“Saya sarankan selain terus melaporkan tentang misa, televisi juga tetap menyiarkan adzan,” ujarnya, Rabu (4/9/2024). Caranya dengan membagi dua layar televisi untuk menayangkan azan Maghrib selama lima menit.

Menurut JK, panggilan akrabnya, Indonesia sebagai negara dengan mayoritas penduduk beragama Islam tentu sangat mengutamakan toleransi. Adanya panggilan adzan bagi umat Islam bersamaan dengan pelaksanaan misa umat katolik yang bersamaan justru jangan saling menghilangkan.

“Itulah yang paling indah dalam hubungan antarumat beragama,” kata Wapres Ke-10 dan Ke-12 itu. Menurut dia, solusi terbaik adalah saling menghargai dan saling toleransi.

JK menyadari bahwa siaran langsung misa akbar bersama Paus Fransiskus di stasiun-stasiun televisi adalah hal yang sangat baik. Dia juga menyatakan kunjungan Paus Fransiskus merupakan sebuah kehormatan untuk Indonesia.

Sebelumnya, Kemkominfo menerbitkan surat edaran perihal permohonan penyiaran azan Maghrib dan misa bersama Paus Fransiskus. Surat itu ditujukan kepada para pimpinan lembaga penyiaran serta ketua asosiasi dan persatuan lembaga penyiaran.

BACA JUGA: Jam Tangan Sederhana Paus Fransiskus Curi Perhatian Netizen, Colek Anak Presiden

Kominfo meminta agar siaran azan Maghrib yang biasanya dikumandangkan serentak melalui televisi diganti melalui running text (tulisan bergerak). Hal ini menindaklanjuti permintaan Kementerian Agama (Kemenag) yang mengimbau televisi menampilkan running text saat azan Magrib.

Permintaan Kemenag itu disampaikan melalui surat yang dikirim Ditjen Bimas Islam dan Ditjen Bimas Katolik. Kemenag menyarankan kegiatan misa akbar itu disiarkan langsung tanpa terputus di seluruh stasiun televisi nasional.

 

(Usk)

Exit mobile version