DKPP Periksa Dugaan Pelanggaran Kode Etik Ketua KPU Hasyim Asy’ari

Penulis: Budi

dkpp kpu
(web)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID : Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) mengadakan sidang tertutup untuk memeriksa dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) yang dilakukan oleh Ketua KPU RI, Hasyim Asy’ari. Sidang tersebut dilaksanakan di Ruang Sidang DKPP, Jakarta pada hari Senin jam 10.00 WIB.

Sekretaris DKPP, Yudia Ramli, menyatakan bahwa pemeriksaan ini terkait dengan dua perkara, yaitu nomor 35-PKE-DKPP/II/2023 dan 39-PKE-DKPP/II/2023.

“Perkara 35-PKE-DKPP/II/2023 diadukan oleh Ketua Perkumpulan Pemuda Keadilan Dendi Budiman, sedangkan perkara 39-PKE-DKPP/II/2023 diadukan oleh Ketua Umum Partai Republik Satu Hasnaeni. Pengadu kedua perkara ini mengadukan Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari,” kata Yudia Ramli di Jakarta, Senin (13/3/2023).

Lebih lanjut, Yudia menyampaikan berkenaan dengan perkara 35-PKE-DKPP/II/2023, pengadu menduga Hasyim melakukan pertemuan dan perjalanan ke DI Yogyakarta bersama Hasnaeni. Sementara itu, di perkara 39-PKE-DKPP/II/2023, pengadu menduga Hasyim melakukan pelecehan seksual dan mengancam Hasnaeni.

BACA JUGA: KPU Pastikan Tahapan Pemilu 2024 Tak Terganggu Putusan PN Jakpus

Yudia menambahkan sidang pemeriksaan terhadap Hasyim itu dilakukan secara tertutup karena berkaitan dengan tindakan asusila.

“Sidang kode etik DKPP ini bersifat tertutup karena berkaitan dengan asusila,” ujarnya.

Ia lalu mengatakan agenda sidang tersebut adalah mendengarkan keterangan pengadu, teradu, dan saksi-saksi atau pihak terkait. Yudia pun mengatakan DKPP telah memanggil seluruh pihak yang akan didengarkan keterangannya itu lima hari sebelum sidang digelar.

“DKPP telah memanggil semua pihak secara patut, yakni lima hari sebelum sidang pemeriksaan digelar,” kata dia.

Sebagaimana ketentuan Pasal 31 ayat (1) dan (2) Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan DKPP Nomor 3 Tahun 2017 tentang Pedoman Beracara Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum, sidang tersebut akan dipimpin langsung oleh Ketua DKPP Heddy Lugito dan anggota DKPP.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Wanita bunuh ibu dan anak
Wanita di Cibanteng Cianjur Tega Bunuh Ibu dan Anak Kandungnya Sendiri
MD Pictures
MD Pictures Gandeng Globalgate Entertainment, 'Film' Pabrik Gula Siap Di-remake
grup fantasi sedarah-5
Dibuat 15 Tahun Lalu, Ini Fakta Grup Fantasi Sedarah
MLBB x Naruto
20 Kode Redem MLBB x Naruto Terbaru, Gercep Sebelum Hangus!
mitsubishi xpander hybrid
Xpander Hybrid Bukan Prioritas Mitsubishi di Indonesia, Siapkan SUV 3 Baris Terbaru!
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Strategi Cost Leadership

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Longsor Menutup Akses Jalan Sersan Badjuri Cihideung
Headline
PeduliLindungi Diretas Akun Judol
PeduliLindungi Diretas Akun Judol, Pemerintah Kecolongan Lagi!
Wali Kota Bandung Sebut SLB Wiyata Guna Bukan di Kawasan Cagar Budaya
Wali Kota Bandung Sebut SLB Wiyata Guna Bukan di Kawasan Cagar Budaya
Kecelakaan Kereta Tabrak 7 Motor di Magetan Tewaskan 4 Orang
Kecelakaan Kereta Tabrak 7 Motor di Magetan Tewaskan 4 Orang
Dedi Mulyadi dipanggil KPK
Gubernur Dedi Mulyadi Sambangi KPK, Ada Apa?

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.