RIAU,TM.ID: Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau (DKP) kembali mengingatkan nelayan, terutama yang kerap melaut hingga ke perbatasan Malaysia dan Singapura untuk mewaspadai cuaca ekstrem pada musim angin utara.
Kepala DKP Kepri Tengku Said Arif Fadillah di mengatakan, gelombang laut yang potensial mencapai 4-6 meter di Perairan Natuna dan Perairan Kepulauan Anambas.
Sedangkan gelombang laut di Perairan Bintan-Tanjungpinang-Batam mencapai 2,5 meter.
“Gelombang laut di Perairan Lingga dan Karimun juga mencapai 2,5 meter sehingga nelayan tradisional yang menggunakan kapal kecil harus waspada,” kata Said, jumat (23/12/2022).
Pihaknya mengimbau nelayan melengkapi kapal dengan peralatan seperti GPS, pelampung dan memastikan mesin kapal dalam kondisi baik.
Nelayan tradisional yang biasanya menggunakan perahu kecil sebaiknya tidak memaksakan diri untuk melaut, karena keselamatan diri mereka harus diutamakan.
Kapal dengan kapasitas besar sekalipun harus waspada terhadap gelombang laut setinggi 6 meter pada musim angin utara ini.
“Kami mengakui nelayan tradisional Kepri ini memiliki pengalaman mengarungi samudera, melewati gelombang tinggi, meski menggunakan perahu. Namun gelombang laut setinggi 6 meter itu bukan hal yang biasa. Ini membahayakan keselamatan,” kata dia, melansir Antara.
Badan Meteorologi Klimatologi Geofisika (BMKG) mengumumkan peringatan dini kepada pengguna transportasi laut di Perairan Natuna dan Kepulauan Anambas karena gelombang laut dapat mencapai 4-6 meter.
Prakirawan BMKG Tanjungpinang Robbi A Anugraha mengatakan, gelombang laut di Natuna dipengaruhi angin utara yang memasuki wilayah Indonesia, akibat dari hembusan atau pergerakan angin di permukaan.
“Jangan memaksakan diri. Selalu memantau serta memperhatikan kondisi tinggi gelombang signifikan saat ini,” katanya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kepri Junaidi mengatakan, seluruh kapal komersial tidak diizinkan untuk berlayar jika kondisi cuaca tidak memungkinkan.
“Kami selalu berkoordinasi dengan BMKG untuk memastikan apakah gelombang laut memungkinkan kapal untuk berlayar atau tidak,” kata Robbi A Anugraha.
(Agung)