JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Menjelang pelaksanaan Muktamar ke-X Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), nama Muhamad Mardiono diusulkan menjadi kandidat Ketua Umum untuk periode selanjutnya.
Adapun rekomendasi itu, munvul pada Musyawarah Kerja Wilayah (Mukerwil) yang digelar di kantor DPW PPP DIY, Yogyakarta, pada Minggu (14/9/2025).
“Setelah melakukan Mukerwil kami menghasilkan beberapa rekomendasi, salah satunya mendukung Bapak Muhamad Mardiono untuk kembali menjadi ketum,” ujar Ketua DPW PPP DIY, Muhammad Yazid, dalam keterangan persnya, dikutip Senin (15/09/2025).
Yazid menekankan, Mukerwil memiliki peran penting sebagai fundamental untuk menentukan arah dukungan jelang muktamar.
Ia mengklaim, keputusan yang diambil merupakan hasil kesepakatan bersama yang berasal dari pandangan umum seluruh Dewan Perwakilan Cabang (DPC) di wilayah DIY.
“Kami mendengar aspirasi dari bawah (akar rumput). Hasil Mukercab usulan dari para anggota, meyakini dan mayoritas mengusulkan Pak Mardiono untuk kembali ke memimpin di pusat. Walaupun ada satu DPC yang berbeda pendapat, akan tetapi DPW DIY tetap solid, loyal, dan tegak lurus dengan keputusan Muktamar,” tegasnya.
BACA JUGA:
Kader PPP Demo, Bikin Ketua DPP Keheranan!
Di sisi lain, Muhamad Mardiono yang saat ini masih menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Ketua Umum PPP, menyatakan dirinya tidak memiliki ambisi pribadi untuk merebut posisi tersebut, meskipun dukungan dari sejumlah wilayah terus mengalir.
“Ketua umum bukan hanya jabatan, melainkan amanah untuk pengabdian dan perjuangan. Jadi tidak pantas kalau ini harus diperebutkan,” ucap Mardiono saat membuka Mukerwil DPW PPP DIY.
Mardiono juga mengingatkan seluruh kader partai agar menjaga semangat persatuan dan menghindari terjadinya konflik ataupun dualisme menjelang Muktamar.
“Yang paling utama yang saya tekankan kepada seluruh kader agar jangan terjadi konflik dan kita semua harus kompak. Seluruh kader siap menyukseskan muktamar tanpa konflik,” ujarnya.
(Saepul)