JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Sekrtetaris Direktorat Jenderal (Sekditjen) Mineral dan Batu Bara (Minerba)ESDM, Siti Sumilah Rita Susilawati, mengatakan, pada era 5G ini Ditjen Minerba telah melakukan inovasi teknologi di sektor informasi untuk memenuhi kebutuhan dunia pertambangan.
“Ditjen Minerba sendiri telah mencoba untuk berinovasi dalam aspek teknologi Informasi salah satunya dengan pembuatan aplikasi-aplikasi yang memudahkan
Pemangku kepentingan dalam berkegiatan,” kata Siti dikutp Sabtu (3/8/2024).
Dia menjelaskan selama ini, Ditjen Minerba sudah menerapkan aplikasi MODI (Minerba One Data Indonesia) dan MOM (Minerba One Map Indonesia).
Melalui MODI dan MOMI aspek databes, pengawasaan teknis, perencanaan,pembayaran PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak), pelaporan, hingga kepastian penggunaan komponen dalam negeri dapat dikelola dengan lebih baik untuk menunjang perizinan pertambangan.
“Memanfaatkan aplikasi- aplikasi serta dukungan jaringan 5G, akses terhadap aplikasi ini bisa dijangkau dengan lebih baik,” jelasnya.
Dia juga menyampaikan bahwa, teknologi 5G Smart Mining di Indonesia dan Pertama di Asia Tenggara sudah diterapkan di sektor badan usaha pertambangan pada tahun 2022 lalu yaitu PT Freeport Indonesia melalui kerja sama dengan Telkomsel.
“Dari penerapan tersebut lahirlah beberapa kemudahan antara lain seperti efiseinsi kegiatan pertambangan karena sinyal telekomunikasi yang berjalab cepat, monitor secara langsung menjadi lebih mudah, serta memudahkan pemetaan dan survey lapngan karena menggunakan drone,” ujarnya.
Dia menambahkan, Ditjen Minerba terus mendorong badan usaha pertambangan agar dapat terus menciptakan inovasi -inovasi teknologi di era 5G yang bisa menjawab kebutuhan dan permasalahan pertambangan di Indonesia.
“Sehingga bisa menjamin keselamatan kerja dan memaksimalkan produktivitas komditas pertambangan,”ungkapnya.
Lebih lanjut dia menerangkan, sektor pertambangan minerba memiliki peran penting dalam perekonomian nasional. Sektor pertambangan,khususnya mineral dan Batubara,merupakan salah satu tulang punggung perekonomian nasional khususnya sebaga sumber penerimaan negara.
Menurut dia, sektor pertambangan minerba memiliki peran penting dalam perekonomian nasional.Sektor pertambangan,khususnya mineral dan Batubara, merupakan salah satu tulang punggung perekonomian nasional khsususnya sebagai sumber penerimaan negara.
“Sektor pertambangan berperan sebagai penggerak Pembangunan daerah, neraca perdagangan, investasi, serta penyediaan energi dan bahan baku industry domestik,” ucapnya.
BACA JUGA:Soal Izin Tambang Ormas, Komisi VII DPR Sebut Picu Tata Kelola Minerba Jadi Amburadul
Ia menjelaskan, kontribusi sektor pertambangan cukup besar terhadap pemasukan negara, di tahun 2023 saja realisasi PNBP Subsektor Minerba yang mencapai Rp 172,96 Triliun.
“Berdasarkan kontribusi ini, tentu saja sektor pertambangan menjadi sektor yang vital di Indonesia,sehingga Inovasi produktivitas dan keselamatan dalam dunia pertambangan menjadi hal yang harus diperhatikan oleh Pemerintah dan badan usaha,” bebernya.
(Agus Irawan/Usk)