Ditjen Migas ESDM Korupsi Minyak Mentah, Kejagung Periksa 70 Saksi

Penulis: Anisa

ESDM korupsi minyak mentah-1
(FIN)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) telah memeriksa  70 saksi terkait dengan dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina, Subholding, dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018-2023.

Diketahui, tim penyidik Jampidsus melakukan penggeledahan di Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi (Ditjen Migas) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) pada Senin (10/2/2025).

Menurut Harli, bukti berupa keterangan dari 70 saksi dan satu ahli terkait keuangan negara itu, kini berada dalam tahap investigasi umum (general investigation) dan belum ada tersangka terkait kasus tersebut.

“Oleh karenanya, kami juga tambahkan bahwa penyidik hingga saat ini sudah mengumpulkan setidaknya bukti-bukti berupa keterangan saksi terhadap 70 orang saksi dan sudah dilakukan pemeriksaan. Termasuk satu ahli terkait dengan keuangan negara,” kata Harli di Kejagung Senin (10/2/2025).

Sementara itu, tim penyidik melakukan penggeledahan pada di tiga ruangan di Kantor Ditjen Migas Kementerian ESDM pada Senin ini.

Di antaranya, ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hulu, ruangan Direktur Pembinaan Usaha Hilir, dan ruangan Sekretaris Direktorat Jenderal Migas. Kemudian, dari penggeledahan, penyidik menyita lima dus dokumen hingga 15 unit handphone.

“Dari penggeledahan tersebut, penyidik menemukan lima dus dokumen, 15 unit handphone, satu unit laptop, serta empat soft file yang kini sedang dalam pemeriksaan,” ujar Harli.

Barang-barang hasil penggeledahan tersebut telah disita berdasarkan Surat Perintah Penyitaan Nomor 23 dari Direktur Penyidikan. Penyidik juga akan meminta persetujuan penyitaan untuk memastikan barang bukti tersebut bisa digunakan dalam proses hukum.

BACA JUGA: Kejagung Geledah Kantor Anak Buah Bahlil: Ditjen Migas Kementerian ESDM

Dalam penyelidikan kasus tata kelola migas ini, Kejagung juga menyoroti persoalan kelangkaan gas elpiji yang belakangan dikeluhkan masyarakat. Menurutnya, penyidik turut mempertimbangkan faktor tata kelola gas dalam kasus ini.

“Contohnya, yang sekarang sedang dirasakan oleh masyarakat adanya kelangkaan gas elpiji. Itu juga menjadi perhatian dari penyidik karena juga terkait dengan subholding atau terkait dengan tata kelola di dalam perkara ini,” kata Harli.

“Jadi harus kita pahami bahwa ini masih proses penyidikan yang masih mengumpulkan berbagai bukti-bukti dan salah satunya tentu melalui upaya pengeledahan pada siang hingga sore hari ini yang dilakukan oleh penyidik,” ujarnya lagi.

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Once Mekel
Batal Reuni di Pernikahan Al Ghazali, Once Mekel Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Ahmad Dhani!
Pertandingan Piala Presiden 2025 Berubah Jadwal 
Pertandingan Piala Presiden 2025 Berubah Jadwal 
Dicap Kota Termacet, Farhan Bakal Temui Pemerintah Pusat, Desak Penyelesaian Proyek Flyover Nurtanio
Dicap Kota Termacet, Farhan Bakal Temui Pemerintah Pusat, Desak Penyelesaian Proyek Flyover Nurtanio
Inter Milan
Inter Milan Tahan Imbang Monterrey 1-1 di Piala Dunia Antarklub 2025
Vidi Aldiano
Digugat Rp 24,5 Miliar oleh Keenan Nasution, Vidi Aldiano Turunkan Lagu "Nuansa Bening" dari Spotify!
Berita Lainnya

1

Dosen dan Mahasiswa Fakultas Komunikasi dan Desain UNIBI Bantu Aktivasi Medsos Klinik Permata Jati Garut

2

Komunikasi Visual di Era Digital: Klinik Permata Jati Garut Perkuat Peran Media Sosial Lewat Program PKM UNIBI

3

Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dinilai Bukan Standar Manusia

4

Gunung Lewotobi Laki-Laki Erupsi Dahsyat! Semburkan Abu Vulkanik 10.000 Meter

5

Cristiano Ronaldo Kirim Jersey Bertanda Tangan untuk Donald Trump, Begini Isinya
Headline
Jembatan Layang Nurtanio Mangkrak, Farhan Desak Pemerintah Pusat Segera Tuntaskan
Jembatan Layang Nurtanio Mangkrak, Farhan Desak Pemerintah Pusat Segera Tuntaskan
LG9_7834
Honda Dapat Angin Segar di Akselerasi, Joan Mir Minta Solusi Mesin RC213V Dikebut
4 Pulau Resmi Kembali Milik Aceh, Ini Potensi Bisnis dan Wisatanya
4 Pulau Resmi Kembali Milik Aceh, Ini Potensi Bisnis dan Wisatanya
Truck Kontener Terguling di Cangkorah Akibatkan Lalu Lintas Padat
Truck Kontener Terguling di Cangkorah Akibatkan Lalu Lintas Padat

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.