Ditargetkan Beroperasi Maret 2024, TPPAS Lulut Nambo Masuki Masa Ujicoba

TPPAS Lulut Nambo
Ilustrasi - Tempat Pembuangan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Lulut Nambo ditargetkan bisa digunakan secara penuh pada Maret 2024. (Humas Jabar)

Bagikan

KABUPATEN BOGOR, TM.ID: Penjabat Sekretaris Daerah Jabar Taufik Budi Santoso mengatakan, Tempat Pembuangan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Lulut Nambo ditargetkan bisa digunakan secara penuh pada Maret 2024. Hal itu disampaikan oleh usai peninjauan lapangan TPPAS Lulut Nambo, Kamis (11/1/2024).

Lebih lanjut Taufik menjelaskan, saat ini TPPAS Lulut Nambo yang berada di Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor itu tengah dalam masa uji coba.

“Rencananya Maret 2024 sudah bisa diresmikan untuk tahap satu,” ujar Taufik dalam keterangan tertulisnya yang diterima Teropongmedia.

BACA JUGA: Pemkot Bandung Pastikan Tak Ada Lagi Sampah Tertahan di Kota Bandung

Dalam masa uji coba ini, terlihat beberapa unit truk yang mengangkut sampah dari wilayah Kabupaten Bogor tengah membuang sampah ke Lulut Nambo.

Sampah tersebut kemudian masuk mesin pencacah untuk proses biologis. Setelah itu hasil pengolahan sampah dipisahkan menjadi tiga bagian yaitu kompos, biomas, dan sampah material berupa RDF (refuse derifed fuel). Sampah RDF ini nantinya akan diambil oleh PT Indocement selaku offtaker.

“Sekarang fokus di uji coba. Sudah ada hasil RDF yang didapatkan dari pengolahan ini bahkan juga ada biomas yang bisa dimanfaatkan sebagai alternatif bahan bakar,” ujar Taufik.

Ia optimistis pengoperasian TPPAS Lulut Nambo akan berjalan sesuai rencana. Perizinan untuk TPPAS kini sedang berproses di Pemerintah Pusat dan Pemda Kabupaten Bogor.

“Dengan melihat kondisi sekarang paling tidak kita punya optimisme bahwa tahap pertama ini bisa beroperasi dalam waktu yang nanti tergantung perizinan yang sedang di proses di Pemerintah Pusat maupun perizinan di Pemkab Bogor,” ucap Taufik.

Setelah beroperasi penuh TPPAS Lulut Nambo akan melayani empat wilayah yaitu Kota dan Kabupaten Bogor, Kota Depok, dan Kota Tangerang Selatan. TPPAS yang memiliki luas 55 hektare ini mampu menampung sampah 1.800 – 2.300 ton per hari.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
akibat-terlalu-lama-main-hp-bagi-anak
Pemerintah Terapkan PP No. 17/2025 untuk Lindungi Anak di Dunia Digital
J-Hope BTS Konser
J-Hope BTS Siap Gelar Konser Solo Perdana di Jakarta Usai Wamil
Lisa
Psikolog Ungkap Motif Lisa Mariana Klaim Ridwan Kamil Ayah Biologis Anaknya
Anak Ridwan Kamil
Pria Bernama Revelino Klaim Sebagai Ayah Biologis Anak dari Lisa Mariana, Bukan Ridwan Kamil
Inovasi siswi SMP
Dua Siswi SMP Santo Yusuf Bandung Ciptakan Inovasi Jemuran Otomatis dan Tong Sampah Sensor
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Persib Bandung vs Bali United Selain Yalla Shoot

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Link Live Streaming Manchester United vs Lyon Selain Yalla Shoot

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Macet di Pelabuhan Tanjung Priok Horor, Apa Biang Keroknya?
Headline
Aleix Espargaro
Jadi Pebalap Wildcard, Aleix Espargaro Kunci Kebangkitan Honda di MotoGP Jerez
penjualan mobil maret
Penjualan Mobil Terlaris Maret 2025 di Indonesia, Pabrikan Jepang Masih Jadi Penguasa?
Drama Telah Usai, Persib Amankan Poin Sempurna Atas Bali United 
Drama Telah Usai, Persib Amankan Poin Sempurna Atas Bali United 
KDM ngamuk jalan kalijati
KDM Murka Jalan Kalijati Rusak Gegara Truk Galian Tanah, Izin Dicabut!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.