Ditargetkan Beroperasi Maret 2024, TPPAS Lulut Nambo Masuki Masa Ujicoba

Penulis: usamah

TPPAS Lulut Nambo
Ilustrasi - Tempat Pembuangan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Lulut Nambo ditargetkan bisa digunakan secara penuh pada Maret 2024. (Humas Jabar)

Bagikan

KABUPATEN BOGOR, TM.ID: Penjabat Sekretaris Daerah Jabar Taufik Budi Santoso mengatakan, Tempat Pembuangan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Lulut Nambo ditargetkan bisa digunakan secara penuh pada Maret 2024. Hal itu disampaikan oleh usai peninjauan lapangan TPPAS Lulut Nambo, Kamis (11/1/2024).

Lebih lanjut Taufik menjelaskan, saat ini TPPAS Lulut Nambo yang berada di Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor itu tengah dalam masa uji coba.

“Rencananya Maret 2024 sudah bisa diresmikan untuk tahap satu,” ujar Taufik dalam keterangan tertulisnya yang diterima Teropongmedia.

BACA JUGA: Pemkot Bandung Pastikan Tak Ada Lagi Sampah Tertahan di Kota Bandung

Dalam masa uji coba ini, terlihat beberapa unit truk yang mengangkut sampah dari wilayah Kabupaten Bogor tengah membuang sampah ke Lulut Nambo.

Sampah tersebut kemudian masuk mesin pencacah untuk proses biologis. Setelah itu hasil pengolahan sampah dipisahkan menjadi tiga bagian yaitu kompos, biomas, dan sampah material berupa RDF (refuse derifed fuel). Sampah RDF ini nantinya akan diambil oleh PT Indocement selaku offtaker.

“Sekarang fokus di uji coba. Sudah ada hasil RDF yang didapatkan dari pengolahan ini bahkan juga ada biomas yang bisa dimanfaatkan sebagai alternatif bahan bakar,” ujar Taufik.

Ia optimistis pengoperasian TPPAS Lulut Nambo akan berjalan sesuai rencana. Perizinan untuk TPPAS kini sedang berproses di Pemerintah Pusat dan Pemda Kabupaten Bogor.

“Dengan melihat kondisi sekarang paling tidak kita punya optimisme bahwa tahap pertama ini bisa beroperasi dalam waktu yang nanti tergantung perizinan yang sedang di proses di Pemerintah Pusat maupun perizinan di Pemkab Bogor,” ucap Taufik.

Setelah beroperasi penuh TPPAS Lulut Nambo akan melayani empat wilayah yaitu Kota dan Kabupaten Bogor, Kota Depok, dan Kota Tangerang Selatan. TPPAS yang memiliki luas 55 hektare ini mampu menampung sampah 1.800 – 2.300 ton per hari.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
csm_2025_01_30-adnan-indah_8f725331ce
Tiga Wakil Ganda Indonesia Tembus Perempat Final Thailand Open 2025
Barcelona
Barcelona Kunci Gelar La Liga 2024/2025 Usai Tekuk Espanyol 2-0
Mobil damkar
2 Mobil Damkar Dikerahkan untuk Tangani Kebakaran di Gang Guntur Cianjur
Pengancaman dan kekerasan
Pelaku Pengancaman Terkait Pengelolaan Lahan Parkir di Bekasi Dibekuk Polisi
Ganja
Peredaran Ganja 6 Kg di Jaktim Berhasil Digagalkan
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Fakultas Komunikasi dan Ilmu Sosial Telkom University Dorong Digitalisasi Promosi Wisata Desa Sugihmukti Lewat Produksi Video Profil

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Strategi Bisnis “Purple Cow/ Sapi Ungu”
Headline
luca-marini-repsol-honda-team
Luca Marini Akui Kesalahan Strategi di MotoGP Prancis
anggota dprd lampung utara
Usai Viral Sawer DJ, Anggota DPRD Lampung: Bukan Melanggar Norma!
Gunung Cikuray Garut - Pendaki Hilang - Foto Kuttab Digital
Pendaki Asal Karawang Hilang di Gunung Cikuray Garut, Tim SAR Lakukan Operasi Pencarian
ijazah jokowi
Polemik Ijazah Jokowi, Rektor dan Dekan UGM Digugat Rp69 Triliun!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.