BANDUNG TERFOPONGMEDIA.ID — Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati masih mengkaji skema pendanaan untuk program Koperasi Desa atau Kopdes Merah Putih sesuai dengan instruksi Presiden Prabowo Subianto.
Kementerian Koperasi memperkirakan dana yang dibutuhkan untuk menyuntikkan modal ke 80 ribu Kopdes dapat mencapai Rp 400 triliun.
“Pada dasarnya semua instrumen, kami ingin menggerakkan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan terutama pada level akar rumput ini menjadi sangat penting,” kata Sri Mulyani dalam konferensi pers KSSK secara daring, Kamis (24/4/2025).
Baca Juga:
Bekasi Gerak Cepat Legalisasi Ratusan Koperasi Desa Merah Putih
Kopdes Merah Putih Bakal Berantas Rentenir-Tengkulak, Catat!
Ia menjelaskan, terdapat tiga skema pendanaan yang kini tengah dikaji.
Skema pertama yaitu, pendanaan yang berasal dari dana public atau public fund. Ia mengaku saat ini masih berkoordinasi dengan kementerian koordinator terkait untuk mengidentifikasi anggaran tersebut.
“Kalau itu adalah langsung dari public fund atau kalau ini adalah kooperasi ini adalah aktivitas kegiatan ekonomi di tingkat desa, mereka kemudian bisa mengembangkan,” ujar Sri Mulyani.
Menurutnya, hal itu sama seperti Badan Usaha Milik Desa yang dapat mengembangkan modal awal dari dana desa.
Skema kedua yakni pembiayaan dari Himbara. Bendahara negara ini mengatakan, Koperasi Desa juga dapat memperoleh modal awal melalui peminjaman di Himbara atau perbankan.
“Kemudian (Koperasi Desa) bisa terus melakukan kegiatan aktivitas produktifnya yang bisa menghasilkan pendapatan dan kemudian bisa mencicil kembali atau juga kombinasi dengan transfer antara pemerintah pusat ke desa maupun antara APBD ke desa,” kata Sri Mulyani.
Skema ketiga adalah penggunaan transfer ke daerah. Sri Mulyani menjelaskan, pemerintah pusat akan mengalokasikan dana kepada pemerintah daerah (pemda) melalui berbagai saluran.
“Jadi semua kemungkinan kombinasi dari hal itu tentu akan kita kaji Bersama. Kombinasi inilah yang terus kita sekarang koordinasikan dengan kementerian lembaga terkait. Termasuk dengan Menko, Menteri Koperasi, Menteri Desa, Menteri Dalam Negeri, dan kementerian-kementerian lain terkait,” ujar Sri Mulyani. (Usk)