Dispertan Ponorogo Imbau Masyarakat Beli Hewan Kurban Bertanda di Telinga

Penulis: Budi

hewan kurban
Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dispertan) Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur mengimbau masyarakat untuk memilih hewan kurban yang telah dilengkapi dengan tanda telinga atau "eartag".(wikimedia)

Bagikan

PONOROGO,TM.ID : Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dispertan) Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur mengimbau masyarakat untuk memilih hewan kurban yang telah dilengkapi dengan tanda telinga atau “eartag”.

Tanda telinga ini menjadi penanda bahwa hewan ternak tersebut telah menerima suntikan vaksin PMK (Penyakit Mulut dan Kuku) dan LSD (Lumpy Skin Disease).

Hal itu dikatakan Kepala Dispertan Kabupaten Ponorogo Masun di Ponorogo, Jumat (16/6/2023).

“Eartag ini seakan-akan menjadi identitas resmi bagi hewan. Jika hewan tersebut sudah divaksin, maka data vaksinasi akan tercatat pada eartag tersebut.” katanya.

Dispertan juga memastikan bahwa sebagian besar hewan ternak di wilayah mereka telah divaksinasi untuk mencegah penyebaran penyakit PMK dan LSD yang berbahaya. Dengan upaya yang dilakukan, penyebaran kedua jenis virus tersebut berhasil ditekan di Ponorogo.

Selain itu, pihak dispertan  juga aktif melakukan pengawasan terhadap pergerakan hewan ternak di jalur perbatasan, terutama di jalur provinsi yang memisahkan wilayah Kabupaten Ponorogo dengan Jawa Tengah.

Pada saat penyekatan di perbatasan, Dinas Pertanian dibantu oleh Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) dan Dinas Perdagangan dan Koperasi.

“Kurang satu bulan sebelum Hari Raya Idul Adha, kami bersama tim gabungan melakukan penyekatan di wilayah perbatasan,” ujar Masun.

BACA JUGA: Tips Menabung Hewan Kurban untuk Anak Muda

Tindakan ini sesuai dengan surat edaran yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (PKH), yang menekankan pentingnya persiapan yang matang menjelang Hari Raya Idul Adha, baik di pasar maupun di tempat pemotongan hewan.

“Kami juga memastikan bahwa tindakan biosecurity diterapkan dengan baik di tempat-tempat penjualan hewan, termasuk penyemprotan disinfektan sebelum dan sesudah pasar,” tambahnya.

Termasuk di dalamnya adalah Rumah Potong Hewan (RPH) yang dikelola oleh Pemerintah Kabupaten Ponorogo dan Tempat Pemotongan Hewan (PTH) milik pihak swasta. Kedua tempat tersebut harus memastikan penerapan ketahanan hayati yang baik.

Meskipun saat ini jumlah hewan yang terpapar LSD dan PMK hampir tidak ada kasus, keberadaan eartag ini memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa mereka dapat memperoleh hewan kurban yang sehat untuk Hari Raya Idul Adha.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Tottenham
Aston Villa Bungkam Tottenham 2-0 di Liga Inggris 2024/2025
Barcelona Incar Bintang AC Milan
Demi Wujudkan Ambisi, Barcelona Incar Bintang AC Milan
Polisi Tangkap Pemuda Bakar Keset Masjid dan Tusuk Warga di Coblong Kota Bandung
Polisi Tangkap Pemuda Bakar Keset Masjid dan Tusuk Warga di Coblong Kota Bandung
Ekspor Beras Indonesia
Indonesia Siap Ekspor Beras Ke Malaysia 2 Ribu Ton per Bulan
Selebgram Malaysia
Selebgram Malaysia Ceraikan Istri saat Siaran Langsung
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

BREAKING NEWS: Tersinggung Pernyataan Dedi Mulyadi, Fraksi PDIP Walk Out dari Paripurna DPRD Jabar

3

Kunci Jawaban Perbedaan Gambar di Event Naruto x MLBB

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Link Live Streaming Persita Tangerang vs Persib Bandung BRI Liga 1 2024/25 Selain Yalla Shoot
Headline
marc_marquez-SvUt_large
Marc Marquez Sulit Dibendung, Fabio Di Giannantonio Ungkap Hal Ini
Manchester United
Link Live Streaming Chelsea vs Manchester United Premier League Selain Yalla Shoot
Persib Bandung Gagal Amankan Poin Sempurna di Kandang Persita Tangerang
Persib Bandung Gagal Amankan Poin Sempurna di Kandang Persita Tangerang
skandal kades sekdes
Heboh Dugaan Skandal Kades dan Sekdes, Bupati Lamongan Tak Segan Beri Sanksi!

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.