Disnaker Sebut Brandoville Studios Langgar UU Ketenagakerjaan

eskploitasi karyawan perusahaan animasi
(pixabay)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Perusahaan animasi Brandoville Studios disebut terbukti melanggar ketentuan Undang-undang Ketenagakerjaan.

Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi DKI Jakarta Hari Nugroho mengatakan dugaan pelanggaran itu terbukti usai pihaknya memeriksa sejumlah saksi dan korban.

“Dalam hal ini perusahaan terbukti melakukan pelanggaran pidana terkait ketenagakerjaan,” ujarnya dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Selasa (17/9).

Hari menjelaskan salah satu dugaan pelanggaran yang dilakukan Brandoville Studios yakni terkait dengan pembayaran upah pegawai. Ia menyebut perusahaan milik Cherry Lai itu terbukti tidak membayarkan insentif lembur yang dilakukan para karyawan.

“Adanya tidak pidana ketenagakerjaan berupa tidak dibayarkannya upah lembur,” jelasnya.

Lebih lanjut, ia mengatakan dari hasil pemeriksaan yang dilakukan Brandoville Studios juga diduga mempunyai perusahaan serupa yang tidak dilaporkan ke Dinas Ketenagakerjaan.

Hari menambahkan dengan adanya pelbagai temuan itu pihaknya akan menindaklanjuti dugaan pelanggaran yang terjadi ke tahap penyidikan. Selain itu, pihaknya juga akan turut menggandeng pihak Polda Metro Jaya.

“Dalam hal perusahaan terbukti melakukan pelanggaran pidana terkait ketenagakerjaan maka tim PPNS Dinas Nakertransgi akan menindaklanjuti ke tingkat penyidikan berkoordinasi dengan Polda Metro Jaya,” kata Hari.

Sebelumnya informasi soal dugaan kekerasan dan eksploitasi itu diketahui viral di media sosial. Dalam unggahan yang beredar disebutkan peristiwa itu menimpa mantan karyawan berinisial CS dan dilakukan bosnya yakni CL dan suaminya, KL.

BACA JUGA: Buntut Kasus Eksploitasi Karyawan Perusahaan Animasi, 3 Saksi Diperiksa

Masih dalam unggahan itu, korban menceritakan dirinya mendapat kekerasan fisik dan verbal dari pemilik perusahaan. Kini perusahaan tempat korban bekerja dikabarkan sudah tutup. Namun, mantan bos korban itu disebut telah membuka perusahaan baru.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hobi mengupil
Hobi Ngupil Bisa Berisiko?
Jonatan Christie
Takluk dari Antonsen, Jonatan Christie Runner-Up China Masters 2024
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap, Kevin Mendoza Sampaikan Isi Hatinya
Mateo Kocijan absen
Dapat 4 Kartu Kuning, Mateo Kocijan Terpaksa Absen 1 Pertandingan
C2ED7629-D0C4-40F7-ADC5-E2406CEE1D5A
Gunung Dempo Meletus, Jalur Evakuasi Warga Disiapkan
Berita Lainnya

1

7 Fakta Penting Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus yang Menghebohkan Publik

2

Password Wifi MCD Terbaru 2024!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

5

Survei Polsight: Haru-Dhani Unggul Menjelang Hari H Pencoblosan
Headline
Verstappen Masuk Daftar Legenda Formula 1
Raih Gelar Juara Dunia, Verstappen Masuk Daftar Legenda Formula 1
Bojan Hodak Singgung Kerasnya Lapangan Stadion GBLA
Dedi Kusnandar Mengalami Cedera, Bojan Hodak Singgung Kerasnya Lapangan Stadion GBLA
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva
Dan Terjadi Lagi, Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva