Diskominfo Kota Bandung Atasi Kabel Optik Melintang Bikin Warga Jatuh, Cari Siapa Pemiliknya

Ilustrasi kabel semrawut.

Bagikan

BANDUNG, TM.ID: Kabel fiber optik yang semrawut melintang di Jalan Ibrahim Adjie dirapikan.

Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung bergerak cepat melakkan itu.

Sebelumnya kabel tersebut sempat menjuntai dan mengakibatkan beberapa pengendara terjatuh.

“Setelah menerima laporan adanya kabel menjuntai dan melukai warga, kami langsung menerjunkan tim untuk merapikannya. Kini kabel yang sempat menjuntai sudah dipotong dan dibereskan,” ucap Kepala Diskominfo Kota Bandung, Yayan A. Brilyana, Sabtu (26/8/2023).

Yayan mengatakan, pihaknya langsung membawa korban ke RS Edelweis. Sedangkan korban lainnya dibawa ke RS Pindad.

Terkini sedang dilakukan koordinasi dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel), untuk mengetahui pemilik kabel agar bertanggung jawab.

BACA JUGA: Akomodir Keluhan Warga, Pemkot Bandung Tata Kabel Udara di Sejumlah Titik

“Pihak operator sebagai pemilik kabel harus bertanggung jawab atas peristiwa tersebut. Mereka yang akan membantu perawatan para korban,” kata Yayan.

Dari peristiwa ini, Yayan kembali mengingatkan para pengusaha dan operator untuk memperhatikan kabel-kabel yang dikelolanya. Pemasangan kabel harus berada di atas 7 meter. Kabel juga harus dipastikan tidak menjuntai.

“Kabel matinya harus digulung. Mereka (operator) menggelar kabel juga harus berizin dari instansi berwenang,” kata Yayan.

“Jika operator mematuhi aturan, hal ini sepertinya tidak akan terjadi. Oleh karenanya, ikuti aturan. Semuanya juga harus berizin,” tegasnya.

Yayan mengatakan, pihaknya rutin merapikan kabel udara yang ada di Kota Bandung. Untuk itu juga, Yayan meminta kepada para operator turut berpartisipasi dalam perapian tersebut.

“Kabel itu sebenarnya milik operator. Kita membantu merapikannya demi keselamatan dan estetika. Para operator harus terlibat,” tuturnya.

BACA JUGA: Pemkot Bandung Dorong Pemprov Jabar Pengoperasionalan TPAS Legok Nangka

Selain itu, Yayan juga berharap, warga proaktif untuk melaporkan setiap melihat atau mengetahui ada kabel menjuntai. Warga bisa melaporkannya ke 112.

“Kita memang rutin merapikan kabel, tetapi jika ada laporan warga, kami akan lebih terbantu. Sehingga bisa segera ditangani dan tidak melukai orang,” katanya

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Apa itu MFA ASN
Apa Itu MFA ASN? Begini Cara Aktivasinya!
ijazah palsu jokowi roy suryo
Berujung Dikasuskan soal Isu Ijazah Palsu Jokowi, Roy Suryo: Konyol!
kasus pagar laut tangerang
IPW Soal Kasus Pagar Laut Tangerang: Ada Ego Kelembagaan antara Kejagung dan Kepolisian
Keluarga Jamin Penangguhan Penahanan Kades Kohod
Keluarga Jamin Penangguhan Penahanan Kades Kohod
tanda travel haji ilegal
Waspada Penipuan, Ini Tanda Travel Haji Ilegal!
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Barcelona vs Real Madrid Selain Yalla Shoot di Final Copa del Rey 2025

2

Link Live Streaming Persib Bandung vs PSS Sleman Selain Yalla Shoot

3

Link Live Streaming Chelsea vs Everton Selain Yalla Shoot

4

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

5

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Gunung Semeru Kembali Erupsi, Kolom Abu Teramati 500 Meter dari Puncak
Gunung Semeru Kembali Erupsi, Kolom Abu Teramati 500 Meter dari Puncak
Barcelona
Bungkam Real Madrid 3-2, Barcelona Juarai Copa del Rey 2024/2025
Kabar Duka, Bunda Iffet, Ibu Bimbim Slank Meninggal Dunia
Kabar Duka, Bunda Iffet, Ibu Bimbim Slank Meninggal Dunia
Ratusan Rumah di 3 Kecamatan Terendam Banjir di Cianjur
Ratusan Rumah di 3 Kecamatan Terendam Banjir di Cianjur

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.