BANDUNG, TM.ID: Kabel fiber optik yang semrawut melintang di Jalan Ibrahim Adjie dirapikan.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Bandung bergerak cepat melakkan itu.
Sebelumnya kabel tersebut sempat menjuntai dan mengakibatkan beberapa pengendara terjatuh.
“Setelah menerima laporan adanya kabel menjuntai dan melukai warga, kami langsung menerjunkan tim untuk merapikannya. Kini kabel yang sempat menjuntai sudah dipotong dan dibereskan,” ucap Kepala Diskominfo Kota Bandung, Yayan A. Brilyana, Sabtu (26/8/2023).
Yayan mengatakan, pihaknya langsung membawa korban ke RS Edelweis. Sedangkan korban lainnya dibawa ke RS Pindad.
Terkini sedang dilakukan koordinasi dengan Asosiasi Penyelenggara Jaringan Telekomunikasi (Apjatel), untuk mengetahui pemilik kabel agar bertanggung jawab.
BACA JUGA: Akomodir Keluhan Warga, Pemkot Bandung Tata Kabel Udara di Sejumlah Titik
“Pihak operator sebagai pemilik kabel harus bertanggung jawab atas peristiwa tersebut. Mereka yang akan membantu perawatan para korban,” kata Yayan.
Dari peristiwa ini, Yayan kembali mengingatkan para pengusaha dan operator untuk memperhatikan kabel-kabel yang dikelolanya. Pemasangan kabel harus berada di atas 7 meter. Kabel juga harus dipastikan tidak menjuntai.
“Kabel matinya harus digulung. Mereka (operator) menggelar kabel juga harus berizin dari instansi berwenang,” kata Yayan.
“Jika operator mematuhi aturan, hal ini sepertinya tidak akan terjadi. Oleh karenanya, ikuti aturan. Semuanya juga harus berizin,” tegasnya.
Yayan mengatakan, pihaknya rutin merapikan kabel udara yang ada di Kota Bandung. Untuk itu juga, Yayan meminta kepada para operator turut berpartisipasi dalam perapian tersebut.
“Kabel itu sebenarnya milik operator. Kita membantu merapikannya demi keselamatan dan estetika. Para operator harus terlibat,” tuturnya.
BACA JUGA: Pemkot Bandung Dorong Pemprov Jabar Pengoperasionalan TPAS Legok Nangka
Selain itu, Yayan juga berharap, warga proaktif untuk melaporkan setiap melihat atau mengetahui ada kabel menjuntai. Warga bisa melaporkannya ke 112.
“Kita memang rutin merapikan kabel, tetapi jika ada laporan warga, kami akan lebih terbantu. Sehingga bisa segera ditangani dan tidak melukai orang,” katanya