BANDUNG,TM.ID: Dinas Perhubungan Kota Bandung bersama Satlantas Polrestabes Bandung menutup dua area parkir liar di lahan eks Palaguna Jalan Asia Afrika.
Pelaksana Harian Kepala Dishub Kota Bandung Ricky Gustiadi mengatakan, kedua area parkir tersebut merupakan tempat parkir swasta yang tidak memiliki izin penyelenggaraan parkir sehingga ditutup.
“Bahwa ternyata di Jalan Asia-Afrika ini ada 2 lokasi penyelenggaraan tempat parkir swasta yang tidak memiliki izin penyelenggaraan tempat parkir,” kata Ricky di Bandung, Rabu (4/10/2023).
BACA JUGA: Dishub Kota Bandung Bakal Tertibkan Parkir Ilegal di Eks Gedung Palaguna
Tak hanya itu, kata Ricky, parkir ilegal tersebut memasang tarif yang tidak sesuai dengan ketentuan serta termasuk ke dalam kategori ilegal, dan meresahkan warga masyarakat. Sehingga dilakukan upaya penertiban dengan penyegelan.
“Lahan yang digunakan merupakan lahan yang tidak memiliki izin penyelenggaraan parkir sehingga ilegal, ternyata dalam penyelenggaraan parkir ini mereka ilegal dan tidak sesuai dengan ketetapan tarif sehingga merugikan masyarakat luas sehingga ramai,” ujarnya
Oleh karena itu, para pengelola parkir tersebut harus segera mengurus izin penyelenggaraan parkir apabila ingin kembali dibuka.
“Kita menutup sementara sebelum mereka mengurus perizinan sesuai ketentuan yang berlaku. Mereka tidak boleh menyelenggarakan parkir sebelum mereka memiliki izin,” pungkasnya.
(Rizky Iman/Budis)