BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung melarang penggunaan klakson telolet pada bus armada mudik Lebaran 2024.
Plt Kepala Dishub, Kota Bandung Asep Kuswara mengatakan, penggunaan klakson telolet berpotensi mengganggu sistem pengereman.
“Jadi telolet itu adalah tidak boleh karena apa, untuk menjadi powernya itu dari angin. Sementara angin itu dipakai untuk menggerakkan sistem rem,” kata Asep Kuswara, Kamis (4/4/2024).
Asep mengatakan, suara klakson telolet pun melebihi ambang batas maksimal suara klakson. Ia memastikan bahwa penggunaan klakson telolet pada bus di Kota Bandung dilarang termasuk bus pariwisata.
Menurutnya pengecekan terhadap bus pariwisata dilakukan di tempat pengujian. Apabila tetap ditemukan membandel maka akan ditertibkan.
Ia juga menyebut, pihaknya melakukan ramp check rutin kepada bus-bus di terminal Cicaheum selama arus mudik dan balik berlangsung. Total terdapat 700 armada yang masuk ke Terminal Cicaheum.
BACA JUGA: Pj Wali Kota Bandung Imbau Masyarakat Teliti Sebelum Pergi Mudik
Tak hanya itu, kata Asep, pengujian terhadap bus-bus akan dilakukan di tiap terminal di seluruh Indonesia. Asep menambahkan puncak arus mudik diperkirakan bakal terjadi pada H-4 dan H-3 Lebaran 1445 Hijirah.
Sedangkan, Penjabat Wali Kota Bandung Bambang Tirtoyuliono melarang aparatur sipil negara (ASN) memakai mobil dinas untuk mudik Lebaran 1445 Hijriah.
Apabila didapati ASN tetap membandel menggunakan mobil dinas untuk mudik maka akan dikenakan sanksi.
“Saya sudah mengimbau tadi pagi kepada teman-teman jajaran untuk tidak digunakan buat mudik lebaran. Jadi sudah kita mintakan,” katanya.
Bambang menegaskan, jika ditemukan ASN yang membandel akan dikenakan sanksi sesuai peraturan yang berlaku.
“Ya tentunya ada sanksi itu sudah diatur semuanya,” imbuhnya.
(Rizky Iman/Dist)