DEPOK, TEROPONGMEDIA.ID — Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Siti Chaerijah Aurijah, menyatakan tanggapannya mengenai kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru di salah satu sekolah.
Ia mengungkapkan rasa prihatin dan memohon maaf atas ketidaknyamanan serta kecemasan yang dialami masyarakat, terutama orang tua dan siswa.
Siti menegaskan bahwa Dinas Pendidikan sama sekali tidak mentolerir segala bentuk kekerasan atau pelecehan di lingkungan sekolah.
“Kami menegaskan bahwa Dinas Pendidikan tidak memberikan ruang toleransi terhadap setiap bentuk kekerasan atau pelecehan di lingkungan pendidikan. Guru yang bersangkutan telah kami nonaktifkan dari seluruh kegiatan belajar mengajar, dan saat ini sedang menjalani proses pemeriksaan lebih lanjut secara objektif dan menyeluruh,” tegas Siti dalam keterangan resmi, dikutip Sabtu (24/5/2025).
Guru yang terlibat telah dinonaktifkan dari seluruh aktivitas mengajar dan sedang menjalani proses pemeriksaan secara objektif dan komprehensif.
Korban dalam kasus ini akan mendapat pendampingan psikologis serta perlindungan penuh melalui UPTD-PPA DP3AP2KB Kota Depok.
BACA JUGA
Orang Tua Korban Pelecehan Oknum Guru SMPN di Depok Lapor Polisi
Terbongkar! Dugaan Pelecehan Seksual oleh Dosen UIN Mataram Terkuak Lewat 65 Adegan Rekonstruksi
Sebagai upaya memperbaiki sistem, Disdik akan mengevaluasi secara menyeluruh program pembinaan guru, pengawasan di sekolah, serta meningkatkan edukasi dan perlindungan bagi siswa.
Siti juga mengimbau seluruh pihak, termasuk orang tua dan pendidik, untuk terus bekerja sama dalam menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan bebas dari kekerasan.
Kolaborasi antara sekolah, keluarga, dan masyarakat dinilai krusial untuk memastikan sekolah menjadi tempat yang mendukung perkembangan positif anak.
(Aak)