Direktur Mecimapro Jadi Tersangka, Gelapkan Dana Investasi Konser TWICE?

Direktur Mecimapro Penggelapan Dana Konser TWICE
Ilustrasi konser. (Istockphoto)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menetapkan Direktur PT Melani Citra Permata (Mecimapro), Fransiska Dwi Melani, sebagai tersangka dalam kasus dugaan penggelapan dana investasi konser grup K-Pop TWICE.

Saat ini, berkas perkara telah dilimpahkan ke jaksa peneliti untuk dilakukan pemeriksaan dan pendalaman lebih lanjut.

“Perkara tersebut sudah di tahap 1 oleh penyidik, sudah kirim berkas sedang diteliti oleh jaksa mudah-mudahan dalam waktu dekat sudah P21. Kalau masih ada kekurangan P19 lagi, mudah-mudahan P21,” kata Kasubdit Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak kepada wartawan, Kamis (30/10/2025).

Reonald menuturkan, hingga saat ini penyidik telah memeriksa sembilan saksi dan satu orang ahli terkait kasus tersebut. Sementara itu, tersangka Fransiska telah resmi ditahan oleh pihak kepolisian.

“Untuk yang bersangkutan sudah ditahan, berarti sudah tersangka,” katanya.

Ia menjelaskan, apabila berkas perkara dinyatakan lengkap atau P21, maka tersangka bersama barang bukti akan diserahkan ke pihak kejaksaan untuk proses tahap II, yakni pelimpahan perkara ke pengadilan.

“Kalau lengkap P21, kalau belum kita lengkapi lagi,” ucap dia.

Kronologi Kasus

Kasus ini berawal dari kerja sama antara PT Mecimapro dan PT Media Inspirasi Bangsa (MIB) dalam proyek penyelenggaraan konser girlband asal Korea Selatan, TWICE, di Jakarta pada 23 Desember 2023.

Dalam kerja sama tersebut, MIB diketahui menginvestasikan dana dalam jumlah besar. Namun, dana yang seharusnya digunakan untuk kebutuhan konser itu justru diduga dialihkan untuk kepentingan lain.

Baca Juga:

BLACKPINK Buka Tur Dunia di Seoul, Jakarta Siap Jadi Tuan Rumah November Nanti!

Johnny G Plate Jadi Tersangka Korupsi BTS, Rugikan Negara Rp8,32 T!

Kedua pihak sempat menempuh jalur damai, di mana MIB mengirimkan surat somasi yang meminta pengembalian dana sekaligus pembatalan perjanjian pembiayaan. Sayangnya, upaya tersebut tidak membuahkan hasil karena pihak promotor dinilai tidak menunjukkan iktikad baik.

Akhirnya, MIB melaporkan kasus ini ke Polda Metro Jaya pada 10 Januari 2025 dengan nomor laporan LP/B/187/I/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA.

(Vini Virdiyanti/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

penembakan Donald Trump-1
Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sosok Thomas Matthew Crooks saat ini jadi sorotan usai pihak berwenang...

2

mengobati gigitan tomcat-1
Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gigitan tomcat dapat menyebabkan kulit melepuh dan reaksi alergi pada...

3

AC Milan
AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — AC Milan berhasil kalahkan Como dengan skor 2-1 dalam pertandingan...

4

Pria gangguan kejiwaan gantung diri
–=DP[AOJ)(55)—dPD [45]

5

Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Dua nama besar di dunia hiburan, Titi DJ dan Thomas Djorghi, resmi...
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...