Dipecat dan Mundur dari Partai, KPU Coret 5 Caleg DPR Terpilih PKB

PKB Sudah Setor Nama Calon Menteri ke Prabowo
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) (dok. partai kebangkitan bangsa)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Partai Kebangkitan Bangsa memecat empat kadernya yang terpilih menjadi Anggota DPR RI 2024-2029, dan satu orang mengundurkan diri dari. KPU pun segera mengganti kelima calon anggota DPR RI terpilih dari PKB ini.

Penggantian calon anggota DPR RI terpilih dari PIKB tersebut merujuk pada Keputusan KPU Nomor 1349 Tahun 2024, yang ditetapkan oleh Ketua KPU Mochammad Afifuddin.

“Menetapkan Perubahan Penetapan calon terpilih Anggota Dewan Perwakilan Rakyat dalam Pemilihan Umum Tahun 2024 terhadap Partai Kebangkitan Bangsa,” ungkap Ketua KPU RI seperti dilansir Antara, dikutip Minggu (23/9/2024).

Berikut 5 calon anggota DPR RI terpilih yang diganti oleh KPU RI:

1. Mafirion, Dapil Riau II, digantikan oleh Hendri. Mafirion diganti karena tidak memenuhi syarat menjadi anggota DPR akibat diberhentikan oleh PKB.

2. Mohammad Irsyad Yusuf, Dapil Jawa Timur II, digantikan oleh Anisah Syakur.

3. Ghufron Sirodj, Dapil Jawa Timur IV, digantikan oleh Muhammad Khozin

4. Ali Ahmad, Dapil Jawa Timur V, digantikan oleh Rino Lande.

5. Fathan Dapil Jawa Tengah II, digantikan oleh Hindun Anisah. Farhan diganti karena mengundurkan diri.

Gugatan

Pemecatan tersebut berujung gugatan dari kader bersangkutan. Achmad Ghufron Sirodj dan Irsyad Yusuf menggugat Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat PKB Muhaimin Iskandar alias Cak Imin ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada Selasa (17/9/2024).

Achmad Ghufron Sirodj dan Irsyad Yusuf dalam keterangan kuasa hukumnya di Jakarta, Jumat (20/9), melayangkan gugatan untuk Cak Imin karena Ketum DPP PKB tersebut dianggap bertindak semena-mena memecat, dan menggantikan keduanya sebagai caleg terpilih.

“Gugatan Achmad Ghufron Sirodj teregister dengan Nomor Perkara 566/Pdt.Sus-Parpol/2024/PN.Jkt.Pus, sedangkan gugatan Irsyad Yusuf teregister dengan Nomor Perkara: 567/Pdt.Sus-Parpol/2024/PN.Jkt.Pus,” kata kuasa hukum keduanya, Taufik Hidayat.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Hasil Jual Sapi, Gubernur Jabar Serahkan Kadeudeuh Rp1 Miliar untuk Persib Bandung
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Wali Kota Bandung Tegaskan Fokus Pemkot Pada Pelayanan Publik dan Agenda Pembangunan
Kelurahan Cantik 2026, Pemkot Cimahi Perkuat Pembangunan Berbasis Data Statistik
Kelurahan Cantik 2026, Pemkot Cimahi Perkuat Pembangunan Berbasis Data Statistik
bank bjb Kerjasama dengan Lanud Husein Sastranegara Tingkatkan Layanan Perbankan
bank bjb Kerjasama dengan Lanud Husein Sastranegara Tingkatkan Layanan Perbankan
1457387472
Prediksi Skor Korea Selatan vs El Salvador: Taeguk Warriors Incar Kemenangan Sebelum Piala Dunia 2026
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Studio Alam Gamplong, Destinasi Perfilman Favorit di Sleman

3

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

4

Titi DJ & Thomas Djorghi Rilis Duet Bertemu 5000 Detik

5

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk
Headline
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
Darurat Sampah Tidak Disetujui, Pemkot Bandung Siapkan Solusi Mandiri
dadan
Geser Dadan Hindayana, Prabowo Tunjuk Naniek Deyang Jadi Kepala BGN yang Baru
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Farhan Utamakan Stabilitas Pelayanan Publik dalam Penataan Kabel Udara
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar
Ajukan Status Darurat Sampah, Pemkot Bandung Minta Dukungan Pemprov Jabar