Dinsos Jabar Gercep Tangani Fitriyani Korban Laka Lantas di Cimahi

Dinsos Jabar Tangani Fitriyani, Dapat Dipulangkan dari RSUP Hasan Sadikin
Dinsos Jabar Tangani Fitriyani, Dapat Dipulangkan dari RSHS (Instagram RSUP (Hasan Sadikin)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Dinas Sosial Provinsi Jawa Barat (Dinsos Jabar) bergerak cepat menangani Fitriyani, warga Kabupaten Bekasi yang mengalami kecelakaan yang tak kunjung dijemput keluarganya. Fitriyani pun dirawat di RSHS Bandung hingga satu bulan tanpa pendampingan keluarga.

Fitriyani tertabrak motor di daerah Cimindi, Kota Cimahi. Ia mengalami luka parah berupa pendarahan otak, patah tulang di bagian bahu dan kaki kiri.

Pihak keluarga telah dihubungi oleh pihak RSUP Dr. Hasan Sadikin (RSHS) Bandung, namun tidak bersedia menerima.

Dinas Sosial Jabar menerima kabar tentang Fitriyani pada Minggu (21/4/2024), yang telah satu bulan dirawat tanpa keluarga.

Setelah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, diketahui bahwa ayah kandung Fitri telah meninggal dan ibu kandungnya tinggal di Klender, namun tidak berkenan untuk menerima. Begitu pula keluarga ayah kandung yang berada di Medan, Sumatra Utara.

Kepala Dinas Sosial Jabar Ida Wahida memberi arahan agar Fitri dapat langsung ditangani oleh Dinsos Jabar dan diasuh oleh UPTD Pusat Pelayanan Griya Ramah Anak di Kabupaten Subang atau Satuan Pelayanan terkait.

Dinsos Jabar diwakili Bidang Rehabilitasi Sosial terus berkoordinasi dan mengunjungi RSHS untuk memantau kondisi Fitriyani.

Dokter menyampaikan bahwa Fitriyani belum bisa berjalan karena kondisi kaki yang masih kaku sebagai efek dari operasi sehingga masih harus menggunakan alat bantu (kursi roda).

Oleh karena itu, yang bersangkutan masih harus melakukan perawatan ke RSHS. Namun jika dinyatakan sudah membaik oleh dokter, Fitriyani bisa melanjutkan perawatan di rumah sakit lainnya.

BACA JUGA: Gegara Dinsos Kabupaten Bandung, Pemprov Jabar Beri Bantuan Panti ODGJ Cilacap

Untuk bisa memulangkan Fitriyani dari rumah sakit kepada pihak pemerintah, dalam hal ini Dinas Sosial Jabar, RSHS akan membuat surat resmi.

Akhirnya, pada Rabu (24/4), Fitriyani bisa dipulangkan dari RSHS kepada Dinsos Jabar dengan ditandai oleh penandatanganan Berita Acara Pemulangan.

Dari RSHS, Fitri dibawa ke Satuan Pelayanan Rumah Singgah Humanis (Rangganis) Dinas Sosial Jabar yang memang memiiki fungsi selaras, yaitu menjadi rumah singgah bagi klien yang sedang menjalani pengobatan di RSHS.

Kebutuhan Fitri yang kondisinya masih memerlukan perawatan di RSHS akan dibantu oleh Satpel Rangganis.

Berdasarkan laporanAstri Utami Indriyani, Analis Rehabilitasi Masalah Sosial Bidang Rehabilitasi Sosial Dinas Sosial Jabar, hingga saat ini kondisi Fitriyani mulai beradaptasi dengan lingkungan Satpel Rangganis dan sudah bisa berkomunikasi leluasa dengan perawat dan pengurus Satpel.

Yang bersangkutan mengakui lebih betah berada di Satpel dibanding di rumah sakit. Pasca pemulangan dari rumah sakit, Fitriyani akan kembali menjalani pemeriksaan rutin ke RSHS.

Dinas Sosial Jabar akan selalu berusaha semaksimal mungkin dalam menangani masalah-masalah sosial di masyarakat, termasuk untuk kejadian yang menimpa Fitriyani.

Tindakan yang selanjutnya diambil tentang hal ini, yakni penyembuhan secara medis untuk Fitriyani yang akan difasilitasi oleh Dinas Sosial Jabar melalui Satuan Pelayanan Rumah Singgah Humanis ke RSHS bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Jabar, Dinas Sosial Kabupaten Bekasi, dan Dinas Kesehatan Kabupaten Bekasi.

Kemudian pendekatan kepada keluarga kandung Fitriyani untuk menentukan penanganan selanjutnya. Apakah Fitriyani akan kembali ke keluarga atau dilayani di UPTD Dinas Sosial Jabar.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Mengisi Baterai HP Tanpa Charger
Tips Mengisi Baterai HP Tanpa Charger
PN Bandung Bebaskan Pegi Setiawan
PN Bandung Bebaskan Pegi Setiawan, Ini Pertimbangan dan PutusanHakim
program pemerintah nyeleneh
Viral, Nama Program Pemerintah Nyeleneh Jadi Sorotan Netizen!
Pemain Pasca Euro 2024
Pasca Euro 2024, 5 Pemain Ini Miliki Nilai Pasar Fantastis!
Chand Kelvin Nikah
Beda 12 Tahun, Chand Kelvin dengan Dea Sahirah Resmi Nikah
Berita Lainnya

1

Tips Beli Tiket Presale Konser Bruno Mars di Jakarta!

2

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF

3

Jersey Olimpiade Timnas Indonesia Dipuji Prabowo: 'Bagus Sekali'

4

Dikabarkan Hilang, WNI di Jepang Ternyata Ditangkap Kasus Narkoba

5

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Cidera Pedri di Euro 2024
Imbas Cidera Pedri di Euro 2024, UEFA Harus Bayar Denda Rp132 Miliar
Pegi Setiawan Bebas
Pegi Setiawan Bebas, Ini Pertimbangan Hakim
Terjadi Awan Panas Guguran Merapi Jawa Tengah
Terjadi Awan Panas Guguran Merapi Jawa Tengah
Semifinal Euro 2024 Spanyol Tanpa 3 Pemain
Semifinal Euro 2024, Spanyol Tanpa 3 Pemain Kunci Kontra Prancis