BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gelandang belia asal Kecamatan Gedebage, Beckham Putra Nugraha mendadak menghilang dalam daftar susunan pemain Persib pada laga kontra Madura United. Laga tersebut digelar di Stadion Gelora Bandung Lautan Api, Kota Bandung pada Sabtu, 22 Februari 2025.
Menghilangnya Beckham Putra Nugraha bukan tanpa sebab. Suami dari Devi Novela itu dijatuhi hukuman dari Komite Disiplin (Komdis) PSSI atas tindakan provokasi di laga kontra Persija Jakarta pada Minggu, 16 Februari 2025 di Stadion Patriot Candrabhaga, Bekasi.
Dikutip dari laman resmi operator kompetisi, sanksi Beckham tertera pada surat bernomor 128/L1/SK/KD-PSSI/II/2025 terkait memprovokasi penonton dalam pertandingan Persija vs Persib. Bahkan ia pun harus absen dalam tiga pertandingan ke depan.
Seperti yang sudah diketahui sebelumnya bahwa selebrasi Beckham terbilang cukup mencolok. Ia melakukan gerakan seperti gelandang serang Chelsea, Cole Palmer atau selayaknya orang kedinginan. Bahkan selebrasi itu memantik reaksi suporter Persija.
Sebelumnya, rumor sanksi untuk Beckham sudah muncul sejak kemarin. Bahkan isu ini semakin kencang setelah Beckham mengunggah momen kebersamaannya dengan Persib. Akan tetapi kepastian tersebut baru terjawab beberapa menit sebelum pertandingan kontra Madura United digelar.
BACA JUGA:
Persib Bandung dan Madura United Harus Puas Berbagi Angka
Link Live Streaming Persib Bandung Vs Madura United Selain Yalla Shoot
Selain sanksi 3 pertandingan, Komdis PSSI juga menjatuhi Beckham dengan denda sebesar Rp. 75 juta. Namun sanksi yang dijatuhi berdasarkan sidang tanggal 20 Februari 2025 ini belum final. Sebab, Persib berhak melakukan banding apabila keberatan dengan keputusan tersebut.
Berikut Isi Salinan Sanksi Komite Disiplin PSSI Untuk Beckham Putra
Fakta dan Pertimbangan Hukum
Bahwa pada tanggal 16 Februari 2025 bertempat di Stadion Patriot Chandra Bhaga, Bekasi telah berlangsung pertandingan Liga 1 Tahun 2024/2025 antara Persija Jakarta melawan Persib Bandung, dimana pemain Tim Persib Bandung Sdr. Beckham Putra Nugraha melanggar Kode Disiplin PSSI Tahun 2023 karena melakukan selebrasi yang berlebihan sehingga memancing reaksi dari penonton dan diperkuat dengan bukti- bukti yang cukup untuk menegaskan terjadinya pelanggaran disiplin.
Keputusan
1. Merujuk kepada Pasal 55 Kode Disiplin PSSI Tahun 2023, Sdr. Beckham Putra Nugraha diberikan hukuman larangan bermain sebanyak 3 (tiga) pertandingan sejak keputusan ini diterbitkan dan berlaku pada pertandingan terdekat.
2. Denda sebesar Rp. 75.000.000,- (tujuh puluh lima juta rupiah).
3. Pengulangan terhadap pelanggaran terkait di atas akan berakibat terhadap hukuman yang lebih berat.
– Banding
Terhadap keputusan ini dapat diajukan banding sesuai dengan Pasal 119 Kode Disiplin PSSI.
(RF/Usk)