Dikawal TNI dan BNPT, Kominfo Take Down 174 Konten Radikal Perusak Pemilu 2024

Penulis: Aak

kominfo konten radikal
Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi (Foto: laman KominfoRI)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mendeteksi 174 akun termasuk konten radikal yang dinilai akan menganggu kondusivitas Pemilu 2024.

Oleh karena itu Kominfo segera menghapus 174 akun dan konten berbau indoktrinasi paham radikalis tersebut dalam rentang waktu Juli sampai Agustus 2023 ini.

Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi menjelaskan, pihaknya menemukan total 174 akun dan konten indoktrinasi dan penyebaran paham radikalisme.

Penghapusan ratusan konten radikal itu, menurutnya mengikuti arahan Presiden Jokowi demi terciptanya Pemilu 2024 yang damai.

“Kominfo segera melakukan take down akses konten tersebut,” tegas Menteri Budi, di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis (31/08/2023).

BACA JUGA: Wapres Minta BNPT Waspadai Gerakan Radikal Terorisme Jelang Pemilu

Kominfo menggandeng Tentara Nasional Indonesia dan Badan Nasional Penanganan Terorisme (BNPT) dalam misi pemantauan platform digital radikalisme dan terorisme ini.

“Hasil pantauan bersama TNI dan BNPT menunjukkan peningkatan signifikan penyebaran konten radikalisme. Ada yang terafiliasi Jemaah Ansharud Daulah (JAD) dan Jamaah Islamiah (JI),” jelasnya.

Dijelaskan, merujuk pada laporan Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika Ditjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, 174 akun dan konten yang ditemukan selama sebulan itu tersebar di berbagai platform digital.

Di platform twitter paling banyak, mencapai 116 konten, kemudian 46 konten Facebook, 11 konten Instagram, dan 1 konten di platform YouTube.

Budi Arie menegaskan, pemutusan akses ini sesuai dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Pihaknya akan terus mencari konten dalam situs web atau platform dengan menggunakan mesin AIS per dua jam sekali.

Pihaknya juga bekerja sama dengan TNI dan BNPT untuk menelusuri akun-akun yang menyebarkan konten terorisme, radikalisme dan separatisme.

BACA JUGA: Lindungi Data Pribadi, Kemenkominfo Siapkan Pedoman Etika AI

Menkominfo menegaskan, masyarakat jangan pernah sekali-kali menyebarkan konten yang berbau radikalisme, terorisme dan separatisme.

Masyarakt bisa melaporkan penemauan konten radikal ini ke aduankonten.id atau akun X @aduankonten.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Joko Widodo
Nama Asli Jokowi Oey Hong Liong? Cek Fakta Sebenarnya!
Kasus sodomi imam masjid
Update Korban Kasus Sodomi Imam Masjid di Garut Bertambah, Total 13 Anak
Putus asa nekat bunuh diri
Kronologi Percobaan Bunuh Diri Siswa SMA di Cirebon Akibat Putus Sekolah
Posko Pengaduan SPMB Depok 2025 - Dok Pemkot Depok
Disdik Depok Buka Posko Pengaduan untuk Bantu Warga Daftar SPMB 2025
Korban salah tangkap
Wajah Lebam, Pria di Cianjur Ngadu ke Dedi Mulyadi Jadi Korban Salah Tangkap Polisi
Berita Lainnya

1

Perayaan Idul Adha 1446 H, ABS Group Salurkan Hewan Kurban di Tiga Lokasi

2

Penumpang Garuda Kehilangan iPhone, Seluruh Awak Kabin Dibebastugaskan!

3

Link Live Streaming Jepang vs Timnas Indonesia Kualifikasi Piala Dunia 2026 Selain Yalla Shoot

4

Pemerintah Resmi Cabut Izin 4 Perusahaan Tambang Nikel di Raja Ampat

5

Kisah Epik Fajar Nugraha yang Sukses Membangun Bisnis Sepatu Wanita
Headline
Jepang vs Timnas Indonesia
Jepang Gilas Indonesia 6-0 di Kualifikasi Piala Dunia 2026
tambang nikel di raja ampat
Profil PT Gag Nikel yang Tetap Diberi Izin Tambang Nikel di Raja Ampat
Kasus salah tangkap
7 Polisi Cianjur Pelaku Salah Tangkap Diperiksa, Korban Babak Belur
mahasiswa unila meninggal
Mahasiswa Unila Meninggal Usai Diksar, Polisi Panggil 8 Panitia

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.