Dikawal TNI dan BNPT, Kominfo Take Down 174 Konten Radikal Perusak Pemilu 2024

kominfo konten radikal
Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi (Foto: laman KominfoRI)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mendeteksi 174 akun termasuk konten radikal yang dinilai akan menganggu kondusivitas Pemilu 2024.

Oleh karena itu Kominfo segera menghapus 174 akun dan konten berbau indoktrinasi paham radikalis tersebut dalam rentang waktu Juli sampai Agustus 2023 ini.

Menteri Kominfo Budi Arie Setiadi menjelaskan, pihaknya menemukan total 174 akun dan konten indoktrinasi dan penyebaran paham radikalisme.

Penghapusan ratusan konten radikal itu, menurutnya mengikuti arahan Presiden Jokowi demi terciptanya Pemilu 2024 yang damai.

“Kominfo segera melakukan take down akses konten tersebut,” tegas Menteri Budi, di Kantor Kementerian Kominfo, Jakarta Pusat, Kamis (31/08/2023).

BACA JUGA: Wapres Minta BNPT Waspadai Gerakan Radikal Terorisme Jelang Pemilu

Kominfo menggandeng Tentara Nasional Indonesia dan Badan Nasional Penanganan Terorisme (BNPT) dalam misi pemantauan platform digital radikalisme dan terorisme ini.

“Hasil pantauan bersama TNI dan BNPT menunjukkan peningkatan signifikan penyebaran konten radikalisme. Ada yang terafiliasi Jemaah Ansharud Daulah (JAD) dan Jamaah Islamiah (JI),” jelasnya.

Dijelaskan, merujuk pada laporan Direktorat Pengendalian Aplikasi Informatika Ditjen Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, 174 akun dan konten yang ditemukan selama sebulan itu tersebar di berbagai platform digital.

Di platform twitter paling banyak, mencapai 116 konten, kemudian 46 konten Facebook, 11 konten Instagram, dan 1 konten di platform YouTube.

Budi Arie menegaskan, pemutusan akses ini sesuai dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU RI No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Pihaknya akan terus mencari konten dalam situs web atau platform dengan menggunakan mesin AIS per dua jam sekali.

Pihaknya juga bekerja sama dengan TNI dan BNPT untuk menelusuri akun-akun yang menyebarkan konten terorisme, radikalisme dan separatisme.

BACA JUGA: Lindungi Data Pribadi, Kemenkominfo Siapkan Pedoman Etika AI

Menkominfo menegaskan, masyarakat jangan pernah sekali-kali menyebarkan konten yang berbau radikalisme, terorisme dan separatisme.

Masyarakt bisa melaporkan penemauan konten radikal ini ke aduankonten.id atau akun X @aduankonten.

 

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Manfaat susu murni
Manfaat, Mitos dan Fakta Seputar Susu Murni
Pembuatan patung GWK
Sejarah Pembuatan Patung GWK, Ikonnya Kota Bali!
menghapus riwayat pembelian Shopee
Cara Menghapus Riwayat Pembelian Shopee, Emang Bisa?
rolls-royce DPR
Terungkap Mobil Rolls-Royce Berplat 'DPR', Punya Fraksi PDIP?
Kunjungan Wisman ke Jabar
Kunjungan Wisman ke Jabar Alami Peningkatan, Angin Segar Lonjakan PAD
Berita Lainnya

1

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

2

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Jangan Yalla Shoot, Ini Link Streaming Portugal Vs Slovenia Babak 16 Besar Euro 2024

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
Eskalator di Mal PVJ Bandung
Remaja Terjepit Eskalator di Mal PVJ Bandung, Alami Patah Tulang
Uruguay Singkirkan Amerika Serikat dari Copa America 2024
Uruguay Singkirkan Amerika Serikat dari Copa America 2024, Skor 1-0
Hasil Portugal vs Slovenia Euro 2024
Hasil Portugal vs Slovenia Euro 2024: Selecao das Quinas Menang Adu Penalti
ilmuan jepang
Ngeri, Ilmuwan Jepang Ciptakan Robot Pakai Kulit Hidup Manusia