Dijemput Paksa, Ricky Ham Pagawak Tiba di Gedung KPK

Penulis: distopia

ricky ham pagawak
ricky ham pagawak. (web)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak(RHP) tiba di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Senin (20/2/2023). Ia akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dan pencucian uang.

Tersangka RHP tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 12.58 WIB dengan dikawal sejumlah petugas KPK.

Setibanya di kantor lembaga antirasuah tersebut, Ricky Ham Pagawak tidak memberikan komentar dan hanya melambaikan tangan kepada awak media.

RHP ditangkap penyidik KPK di Abepura pada Minggu sore (19/2/2023) sekitar pukul 16.30 WIT dan langsung diamankan ke Mako Brimob Polda Papua.

BACA JUGA: Rugikan Negara Rp29,6 M, Sidang Korupsi Dana KUR Dikawal 15 Jaksa

Kemudian pada Senin pagi pukul 08.25 WIT yang bersangkutan langsung diterbangkan oleh KPK dari Jayapura dan mendarat di Jakarta pada pukul 11.55 WIB.

Bupati Mamberamo Tengah itu buron setelah ditetapkan sebagai tersangka dan nama Ricky Ham Pagawak masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK sejak 15 Juli 2022.

Untuk diketahui, KPK telah menetapkan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah.

Penyidik KPK kemudian kembali menetapkan Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Penetapan tersebut merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi berupa suap terkait dengan proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah, Provinsi Papua, yang sebelumnya menjerat RHP sebagai tersangka.

Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa KPK telah mengantongi bukti yang cukup terkait dengan dugaan pencucian uang oleh Ricky Ham Pagawak.

Bukti-bukti diperoleh dari hasil penyidikan yang ditambah dengan keterangan para saksi, bahkan KPK telah menyita beberapa aset Ricky yang diduga berasal dari hasil korupsi.

Dari hasil pengembangan fakta-fakta hasil penyidikan, kata Ali Fikri, pengembangan saat ini ditemukan fakta dan alat bukti adanya dugaan pengalihan hasil korupsi pada aset bernilai ekonomis.

Sejauh ini penyidik sudah menyita beberapa aset milik tersangka, di antaranya delapan bidang tanah dan bangunan serta lima unit mobil.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Prediksi Juara Tunggal Putri Olimpiade Paris 2024
An Se-young Ikon Baru Korea, Pecahkan Rekor Kontrak Termahal Sejarah Bulu Tangkis
1 Pleton Prajurit Disiapkan TNI untuk Jaga Kejati
1 Pleton Prajurit Disiapkan TNI untuk Jaga Kejati, Kejari 1 Regu
Ngunduh Mantu
Curi Perhatian Publik, Ini Souvenir Mewah Ngunduh Mantu Al Ghazali-Alyssa
Maia Estianty
Maia Estianty Blak-blakan Ogah Punya Anak Lagi!
Oppo A5
Oppo A5 dan A5x Resmi di Indonesia, untuk yang Ingin HP Murah Tahan Banting!
Berita Lainnya

1

Jelang Latihan Perdana Bersama Persib, Saddil Ramdani Bagikan Aktivitasnya Selama di Kampung Halaman

2

Bandung Rasa Bangkok Thailand

3

Lelaki Tua dan Tangga Kota

4

Imbas Ketegangan Iran - Israel, Warga Inggris Diminta Siapkan Survival Kit Tiga Hari

5

Psikologi Kognitif, Mengungkap Cara Otak Kita Memproses Informasi
Headline
Wamensos
Wamensos Sebut Anak Orang Miskin Sudah Pasti Miskin, Netizen Murka!
Bocoran Pemain Baru Persib Mulai Terbongkar
Bocoran Pemain Baru Persib Mulai Terbongkar
Timnas voli putra Indonesia
Hasil AVC Nations Cup: Timnas Voli Putra Indonesia Takluk dari Bahrain 3-0
iklan whatsapp di status
Duh, WhatsApp Bakal Tampilkan Iklan di Status

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.