Dijemput Paksa, Ricky Ham Pagawak Tiba di Gedung KPK

ricky ham pagawak
ricky ham pagawak. (web)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak(RHP) tiba di Gedung Merah Putih KPK di Jakarta, Senin (20/2/2023). Ia akan diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dan pencucian uang.

Tersangka RHP tiba di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 12.58 WIB dengan dikawal sejumlah petugas KPK.

Setibanya di kantor lembaga antirasuah tersebut, Ricky Ham Pagawak tidak memberikan komentar dan hanya melambaikan tangan kepada awak media.

RHP ditangkap penyidik KPK di Abepura pada Minggu sore (19/2/2023) sekitar pukul 16.30 WIT dan langsung diamankan ke Mako Brimob Polda Papua.

BACA JUGA: Rugikan Negara Rp29,6 M, Sidang Korupsi Dana KUR Dikawal 15 Jaksa

Kemudian pada Senin pagi pukul 08.25 WIT yang bersangkutan langsung diterbangkan oleh KPK dari Jayapura dan mendarat di Jakarta pada pukul 11.55 WIB.

Bupati Mamberamo Tengah itu buron setelah ditetapkan sebagai tersangka dan nama Ricky Ham Pagawak masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK sejak 15 Juli 2022.

Untuk diketahui, KPK telah menetapkan Bupati Mamberamo Tengah Ricky Ham Pagawak (RHP) sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah.

Penyidik KPK kemudian kembali menetapkan Ricky Ham Pagawak sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Penetapan tersebut merupakan pengembangan dari kasus dugaan korupsi berupa suap terkait dengan proyek pembangunan infrastruktur di Kabupaten Mamberamo Tengah, Provinsi Papua, yang sebelumnya menjerat RHP sebagai tersangka.

Sebelumnya, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri mengatakan bahwa KPK telah mengantongi bukti yang cukup terkait dengan dugaan pencucian uang oleh Ricky Ham Pagawak.

Bukti-bukti diperoleh dari hasil penyidikan yang ditambah dengan keterangan para saksi, bahkan KPK telah menyita beberapa aset Ricky yang diduga berasal dari hasil korupsi.

Dari hasil pengembangan fakta-fakta hasil penyidikan, kata Ali Fikri, pengembangan saat ini ditemukan fakta dan alat bukti adanya dugaan pengalihan hasil korupsi pada aset bernilai ekonomis.

Sejauh ini penyidik sudah menyita beberapa aset milik tersangka, di antaranya delapan bidang tanah dan bangunan serta lima unit mobil.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Harga Emas Antam
Sebelumnya Sempat Jatuh, Harga Emas Antam Hari Ini Naik Rp 17.000 Per Gram
JNE Berangkatkan Ksatria dan Srikandi ke Holyland untuk Perjalanan Rohani
JNE Berangkatkan Ksatria dan Srikandi ke Holyland untuk Perjalanan Rohani
25 Ribu Rumah Subsidi untuk Tukang Sayur hingga Ojek Disiapkan Pemerintah
Cek, 25 Ribu Rumah Subsidi untuk Tukang Sayur hingga Ojek Disiapkan Pemerintah
kasus penculikan anak
Gawat, Dalam Sebulan Kasus Anak Hilang Merajalela
Real Madrid
Kontrak Baru Belum Jelas, Nasib Vinicius Junior di Real Madrid Masih Abu-abu
Berita Lainnya

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Pemain yang Diincar dalam Tim Prabowo

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Gedung BPJS Kesehatan Cempaka Putih Jakarta Pusat Kebakaran, 19 Unit Mobil Pemadam Dikerahkan
Headline
Aleix Espargaro
Kembali ke Lintasan MotoGP Sebagai Wildcard Honda, Aleix Espargaro Mengaku Gugup
Gempa Bumi Guncang Cilacap Jateng
Gempa Bumi M 3,4 Guncang Cilacap Jateng
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 18 April 2025
Prakiraan Cuaca Sejumlah Kota di Indonesia 25 April 2025
Inter
Kondisi Inter Memburuk, Jalan Barcelona Menuju Final Kian Terbuka

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.