BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) akan kembali mengadakan penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di Sekolah Menengah Atas (SMA).
Padahal penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa sudah dihapuskan pada era Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbud Ristek) 2019-2024 Nadiem Makarim.
Lalu, apa alasan pemerintah kembali menghidupkan penjurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA?
Alasan Penghidupan Kembali
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengatakan, alasan kembali diadakan jurusan IPA, IPS, dan Bahasa di SMA adalah untuk menunjang pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) sebagai pengganti Ujian Nasional (UN).
Pada TKA, nantinya yang akan diujikan adalah pelajaran yang biasanya dipelajari siswa. Oleh karena itu diperlukan adanya pengembalian jurusan IPA, IPS, dan Bahasa sama seperti beberapa tahun lalu.
“TKA itu nanti berbasis mata pelajaran. Sehingga itu akan membantu para pihak terutama untuk murid yang melanjutkan ke perguruan tinggi itu terlihat kemampuannya seperti apa,” kata Mu’ti di Kantor Kemendikdasmen, Jakarta, Jumat (11/4/2025).
“Karena tesnya berbasis mata pelajaran. Sehingga di depan ini jurusan akan kita hidupkan lagi. Jadi nanti akan ada jurusan lagi. IPA, IPS dan Bahasa,” lanjut dia.
Mu’ti menjelaskan, dalam TKA akan ada mata pelajaran wajib bagi siswa baik IPA, IPS, dan Bahasa ditambah mata pelajaran khusus jurusan.
Misalnya pada jurusan IPA seperti Biologi, Fisika, dan Kimia. Sementara IPS seperti Ekonomi, Geografi, Sejaran dan ilmu lainnya terkait bidang sosial.
“Dalam TKA itu nanti mulai itu ada tes yang wajib yaitu Bahasa Indonesia dan Matematika itu wajib untuk mereka yang ngambil IPA itu nanti dia boleh memilih tambahannya antara Fisika, Kimia atau Biologi,” ujarnya.
“Untuk yang IPS juga begitu. Dia boleh ada tambahan apakah itu ekonomi apakah itu sejarah atau ilmu-ilmu lain yang ada dalam rumput ilmu-ilmu,” jelas dia.
Sebelumnya, jurusan IPA, IPS, dan Bahasa dihapuskan pada masa Mendikbud Ristek Nadiem Makarim.
Kepala Badan Standar Nasional Kurikulum dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kemendikbud Ristek (Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi) saat itu, Anindito Aditomo menjelaskan, penghapusan itu sengaja dilakukan.
Sebab selama ini penjurusan seperti itu cenderung mencerminkan asal ketidakadilan karena rata-rata orangtua akan memilih memasukkan anaknya ke jurusan IPA.
BACA JUGA:
Mendikdasmen: Sistem UN Bakal Beda dari Tahun Sebelumnya
Viral Soal NEM Bakal Dihidupkan Kembali, Ini Penjelasan Kemendikdasmen
Menurut Anindito, orangtua bersikap seperti itu karena hanya mencoba berpikir rasional dengan meminta anaknya masuk IPA agar banyak pilihan program studi (prodi) yang bisa dipilih saat masuk perguruan tinggi.
Selain itu, karena banyak dari jurusan IPA yang mengambil prodi yang biasa didaftarkan siswa jurusan IPS dan bahasa, membuat kuota siswa jurusan IPS dan bahasa semakin menipis.
Oleh sebab itu, kata Anindito jurusan tersebut dihapuskan dan digantikan dengan sistem pemilihan pelajaran sesuai minat siswa.
(Kaje)