Digugat Panji Gumilang Rp5 Triliun, Mahfud MD: Itu Urusan Kecil

Penulis: Saepul

Respon Mahfud MD soal Yusril Bilang Tragedi 98
Ilustrasi-Mahfud MD (Teropong Media)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Pemimpin Ponpes Al Zaytun, Panji Gumilang menggugat Menko Polhukam Mahfud MD secara perdata ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus).

Panji Gumilang dalam gugatannya meminta ganti rugi materil sebesar Rp5 triliun kepada Mahfud MD karena pernyataan-pernyataannya terkait Al Zaytun dan Panji Gumilang dinilai sudah melanggar hukum.

“Menghukum tergugat untuk membayar ganti kerugian berupa kerugian materil dan immateril sebesar Rp5 triliun,” bunyi petitum dalam gugatan tersebut, melansir Kompas tv, Jumat (21/7/2023).

BACA JUGA: Mahfud MD Telusuri Aliran Dana Panji Gumilang, 360 Rekening Dibongkar!

Gugatan Panji Gumilang Dibenarkan Pejabat PN Jakpus

Pejabat Humas PN Jakpus, Zulkifli membenarkan gugatan Panji Gumilang kepada Mahfud MD dengan nomor perkara 445/Pdt.G/2023/PN Jkt.Pst.

“Iya benar (ada gugatan tersebut)” kata Zulkifli, Kamis (20/7/2023).

Reaksi Mahfud MD

Mahfud MD menilai, gugatan yang dibuat oleh pimpinan ponpes Al Zaytun itu hanya urusan kecil, tidak akan membuat dirinya terkecoh.

“Biar saja, kita layani secara biasa, itu urusan kecil,” ujar Mahfud MD, Jumat (21/7/2023).

“Tapi kita tak kan terkecoh untuk mengalihkan perhatian. Kita akan tetap memproses dugaan tindak pidana atas Panji Gumilang dalam tindak pidana pencucian uang atas aset dan rekening yang kini sudah dibekukan,” tegasnya.

Menurut Mahfud, Gugatan Panji tersebut hanya mencari sensasi, Pemerintah dalam menyikapi perkara Panji Gumilang dengan dugaan resmi.

“Bagi pemerintah urusan hukum pidana untuk Panji Gumilang dengan dasar dugaan resmi. Loh, ini kok jadi berbelok ke perdata. Ini sensasi saja kalau dilayani, kasus utamanya bisa luput dari perhatian,” pungkasnya.

(Saepul/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
354421_2ojh0x0p_obqxaokg_lx7rsux
DPRD Kota Bandung Dorong Reaktivasi Bandara Husein Sastranegara
pemerkosaan massal 1998-1
DPR-MPR Ingatkan Fadli Zon Tak Hapus Kasus Pemerkosaan Massal 1998
Job Fair Kota Bandung
Harapan Penyandang Disabilitas di Tengah Job Fair Kota Bandung
komisioner KPU diperiksa KPK
Komisioner KPU Gorontalo Terseret Skandal Proyek Fiktif Kemnaker
MEWCI 2024 - Dok Pos Properti Indonesia
Herardi Cahya Juara MEWCI 2024: Langkah Pos Properti Indonesia Angkat Talenta Digital ke Panggung Dunia
Berita Lainnya

1

Mengawal Janji Konstitusi: Pendidikan Dasar Gratis Untuk Siapa?

2

Pattern Recognition dalam Psikologi Kognitif: Mekanisme, Fungsi, dan Faktor yang Mempengaruhinya

3

DJP Jawa Barat Sita 133 Aset Penunggak Pajak Senilai Rp16,69 Miliar

4

Ketangguhan Zarco Tak Bisa Tutupi Luka Honda, Aleix Espargaro Buka-bukaan Masalah RC213V

5

Menunggu di Lorong Kota
Headline
sengketa 4 pulau-1
Prabowo Resmi Putuskan Kembalikan 4 Pulau ke Aceh
rumah subsidi 18 meter persegi
Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dinilai Bukan Standar Manusia
Trump Umumkan Tarif Impor Baru, Indonesia Kena 32 Persen
Kecewa Pada Apple, Donald Trump Luncurkan Smartphone T1
batu bara china di indonesia
Jangan Kaget! Peredaran Batu Bara China di Indonesia Makin Meluas

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.