Digempur Barang Impor, Industri Tekstil Dalam Negeri Terancam!

KSPI Ungkap Badai PHK Ancam Buruh Indonesia Akibat Tarif Impor AS
Ilustrasi-Industri Tekstil Dalam Negeri Terancam Barang Impor (Antara)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gempuran produk impor membuat Pelaku industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) sedang dilanda kekhawatiran.

Setelah pemerintah melakukan relaksasi terhadap aturan perizinan impor yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024.

“Pelaku usaha industri kecil menengah (IKM) garmen dan alas kaki khawatir. Dalam waktu dekat pasar akan kembali dibanjiri impor pakaian jadi dan sepatu, karena adanya relaksasi perizinan impor,” kata Ketua Ikatan Pengusaha Konfeksi Bandung, Nandi Herdiaman yang mewakili Pelaku Usaha IKM Alas Kaki Bandung dalam pernyataan pers Kementerian Perindustrian awal pekan kemarin.

Kekhawatiran tersebut berdasarkan pengalaman pahit pelaku IKM garmen dan alas kaki beberapa tahun belakangan ini. Ketika impor pakaian jadi dan alas kaki yang masuk ke Indonesia tak terkendali.

Gempuran impor itu mereda dengan adanya aturan pertimbangan teknis (Pertek) untuk barang impor. Aturan itu terdapat dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan Pengaturan Impor.

IKM garmen dan sepatu, kata Nandi, menikmati kenaikan permintaan sebesar 30-50 persen dari dalam negeri. Termasuk permintaan dari luar negeri, sehingga industri garmen dan sepatu sekarang berada di level ekspansi.

Namun seperti diketahui, Permendag Nomor 36 direlaksasi melalui Permendag Nomor 8/2024 yang memudahkan prosedur impor. Termasuk impor barang-barang yang sejenis dengan baranh yang sudah diproduksi di dalam negeri.

Peraturan baru yang mulai berlaku 17 Mei 2024 itulah yang memicu kekhawatiran akan kembalinya gempuran barang impor. Kondisi itu dapat menyebabkan IKM kembali melemah dan dapat berujung pada penutupan produksi.

Para pelaku IKM garmen dan sepatu berharap pemerintah melakukan perlindungan terhadap pasar dalam negeri. Bisa dengan memberlakukan lagi persyaratan Pertek pada barang impor, atau dengan aturan lain.

Menanggapi kekhawatiran para pelaku IKM itu, Kementerian menyatakan akan menampung masukkan dari pelaku industri. Direktur Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki Adie Rochmanto Pandiangan mengatakan, pengawasan pasar terhadap barang impor akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

Adie mengakui, industri TPT dan alas kaki saat ini sedang bangkit kembali. Ditopang oleh permintaan domestik dan luar negeri yang mulai meningkat.

BACA JUGA: Dukung Perkembangan Industri Tekstil di Kabupaten Bandung, PLN UP3 Majalaya Pasok Penambahan Daya Listrik ke 345.000 VA

“Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, pertumbuhan subsektor industri tekstil dan pakaian jadi pada triwulan I-2024 mencapai 2,64 persen secara tahunan. Pada periode yang sama, permintaan luar negeri juga mengalami peningkatan volume,” ujar Adie.

Menurutnya, volume permintaan dari luar negeri untuk produk tekstil meningkat 7,34 persen. Sedangkan untuk pakaian jadi volume permintaannya meningkat 3,08 persen.

 

(Usk)

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
BMKG Sebut Bencana di Indonesia Meningkat
Imbas Pemanasan Global, BMKG Sebut Bencana di Indonesia Meningkat
Ulama
Jelang PSU Tasikmalaya, Tim Advokasi Bela Ulama Tunda Laporan AM
Sarmuchi Festival 2025 - Wali Kota Cimahi Ngatiyana
Meriahnya Sarmuchi Festival 2025 di Kota Cimahi
Penggelapan MBG
Yayasan MBG Dilaporkan Mitra Dapur Kalibata ke Polisi Atas Dugaan Penggelapan
Kabupaten Kuningan bebas BAB Sembarangan
Kuningan Menuju Status ODF 100 Persen, 10 Desa Jadi Percontohan Bebas BAB Sembarangan
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming Borussia Dortmund vs Barcelona Selain Yalla Shoot

2

Viral Video Oknum Dokter Kandungan di Garut Lecehkan Pasien Saat USG, Polisi Lakukan Penyelidikan

3

Ulah Komeng Bikin Rapat Paripurna DPD RI Riuh

4

Bawa Indonesia U-17 ke Piala Dunia, Nazriel Alvaro Punya Kans Besar Promosi ke Skuat Senior Persib

5

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Job Fair Kuningan 2025
Pemkab Kuningan Gelar Job Fair 2025, Sediakan 13.358 Lowongan Kerja
Satpol PP Kota Bandung Telusuri Warga yang Buang Sampah di Cicadas
Satpol PP Kota Bandung Telusuri Warga yang Buang Sampah di Cicadas
Kabar Duka, Pengacara Hotma Sitompoel Meninggal Dunia
Kabar Duka, Pengacara Hotma Sitompoel Meninggal Dunia
Mahasiswa KKN di Gorontalo Terseret Air Bah, 3 Tewas, 7 Selamat
Mahasiswa KKN di Gorontalo Terseret Air Bah, 3 Tewas, 7 Selamat

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.