Digempur Barang Impor, Industri Tekstil Dalam Negeri Terancam!

Penulis: usamah

Hari Buruh, Mampukah Pembentukan Satgas PHK Lindungi Pekerja?
Ilustrasi-Industri Tekstil Dalam Negeri Terancam Barang Impor (Antara)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Gempuran produk impor membuat Pelaku industri Tekstil dan Produk Tekstil (TPT) sedang dilanda kekhawatiran.

Setelah pemerintah melakukan relaksasi terhadap aturan perizinan impor yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 8 Tahun 2024.

“Pelaku usaha industri kecil menengah (IKM) garmen dan alas kaki khawatir. Dalam waktu dekat pasar akan kembali dibanjiri impor pakaian jadi dan sepatu, karena adanya relaksasi perizinan impor,” kata Ketua Ikatan Pengusaha Konfeksi Bandung, Nandi Herdiaman yang mewakili Pelaku Usaha IKM Alas Kaki Bandung dalam pernyataan pers Kementerian Perindustrian awal pekan kemarin.

Kekhawatiran tersebut berdasarkan pengalaman pahit pelaku IKM garmen dan alas kaki beberapa tahun belakangan ini. Ketika impor pakaian jadi dan alas kaki yang masuk ke Indonesia tak terkendali.

Gempuran impor itu mereda dengan adanya aturan pertimbangan teknis (Pertek) untuk barang impor. Aturan itu terdapat dalam Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan Pengaturan Impor.

IKM garmen dan sepatu, kata Nandi, menikmati kenaikan permintaan sebesar 30-50 persen dari dalam negeri. Termasuk permintaan dari luar negeri, sehingga industri garmen dan sepatu sekarang berada di level ekspansi.

Namun seperti diketahui, Permendag Nomor 36 direlaksasi melalui Permendag Nomor 8/2024 yang memudahkan prosedur impor. Termasuk impor barang-barang yang sejenis dengan baranh yang sudah diproduksi di dalam negeri.

Peraturan baru yang mulai berlaku 17 Mei 2024 itulah yang memicu kekhawatiran akan kembalinya gempuran barang impor. Kondisi itu dapat menyebabkan IKM kembali melemah dan dapat berujung pada penutupan produksi.

Para pelaku IKM garmen dan sepatu berharap pemerintah melakukan perlindungan terhadap pasar dalam negeri. Bisa dengan memberlakukan lagi persyaratan Pertek pada barang impor, atau dengan aturan lain.

Menanggapi kekhawatiran para pelaku IKM itu, Kementerian menyatakan akan menampung masukkan dari pelaku industri. Direktur Industri Tekstil, Kulit, dan Alas Kaki Adie Rochmanto Pandiangan mengatakan, pengawasan pasar terhadap barang impor akan dilakukan sesuai aturan yang berlaku.

Adie mengakui, industri TPT dan alas kaki saat ini sedang bangkit kembali. Ditopang oleh permintaan domestik dan luar negeri yang mulai meningkat.

BACA JUGA: Dukung Perkembangan Industri Tekstil di Kabupaten Bandung, PLN UP3 Majalaya Pasok Penambahan Daya Listrik ke 345.000 VA

“Berdasarkan data Badan Pusat Statistik, pertumbuhan subsektor industri tekstil dan pakaian jadi pada triwulan I-2024 mencapai 2,64 persen secara tahunan. Pada periode yang sama, permintaan luar negeri juga mengalami peningkatan volume,” ujar Adie.

Menurutnya, volume permintaan dari luar negeri untuk produk tekstil meningkat 7,34 persen. Sedangkan untuk pakaian jadi volume permintaannya meningkat 3,08 persen.

 

(Usk)

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
UU ITE pencemaran nama baik
Pasal Pencemaran Nama di UU ITE Tak Berlaku untuk Pemerintah
Swasembada BBM
Swasembada BBM: Prabowo Bertekad Wujudkan dalam 5 Tahun!
Manchester United vs Athletic Bilbao
Prediksi Skor Manchester United vs Athletic Bilbao Liga Europa 2024/2025
Dokter Spesialis
268 Warga Dapat Layanan Dokter Spesialis Gratis Langsung di Desa!
Athletic Bilbao
Athletic Bilbao Pede Bisa 'Remontada' atas MU, Nico Williams: Kami Masih Punya Harapan
Berita Lainnya

1

Link Live Streaming PSG vs Arsenal Leg 2 Semifinal Liga Champions Selain Yalla Shoot

2

Kecelakaan Maut, Truk Tabrak Rombongan Takziah, 11 Orang Tewas di Purworejo

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Dari Likuiditas ke Pinjol: Mengapa Masyarakat Memilih Pembiayaan Instan?

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Asap Hitam Muncul Tanda Paus Baru Belum Terpilih pada Hari Pertama Konklaf
Asap Hitam Muncul Tanda Paus Baru Belum Terpilih pada Hari Pertama Konklaf
PSG
Hasil Liga Champions: PSG Tundukkan Arsenal 2-1 di Stadion Parc des Princes
Screenshot (178) (1)
Link Live Streaming PSG vs Arsenal Leg 2 Semifinal Liga Champions Selain Yalla Shoot
suar mahasiswa awards INABA
Suar Mahasiswa Awards Hadirkan Kolaborasi Teropong Media dan INABA

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.