JAKARTA,TM.ID: Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M. Syahduddi membebastugaskan oknum anggota Unit Narkoba Polsek Tambora yang menangkap artis yang juga penyanyi dangdut Saipul Jamil.
Syahduddi mengatakan, sanksi yang dijatuhkan usai Seksi Propam melakukan pemeriksaan terhadap oknum anggota Unit Narkoba Tambora yang terlibat dalam penangkapan Saipul Jamil.
“Ketika ada indikasi pelanggaran prosedur dalam tindakannya, maka kami tidak akan segan -segan memberikan punishment kepada setiap anggota yang melanggar,” kata Syahduddi dalam keterangannya, Rabu (10/1/2024).
Diketahui sebelumnya, pedangdut Saipul Jamil ditangkap diJalan Daan Mogot dekat Halte Jelambar,Grogol Pertamburan , Jakarta Barat, Jumat (5/1/2024). Penangkapan diduga terkait penyalahgunaan narkoba, penangkapan ini sempat viral di media sosial (mesdsos).
Sementara itu dari video yang beredar, Saipul Jamil dikerubuti anggota kepolisian dan TNI yang tengah mengamankannya. Penangkapan pedangdut ini menjadi perhatian warga.
BACA JUGA: Titah Kapolres Jakbar Periksa Polisi Penangkap Saipul Jamil: Tak Segan Beri Sanksi
(Agus/Budis)