BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sebanyak empat anggota polisi diduga menganiaya salah seorang warga saat melakukan patroli. Keempat anggota tersebut, langsung diperiksa oleh Propam Polresta Mamuju, Sulawesi Barat.
“Pihak Propam Polresta Mamuju, kini sudah memeriksa 4 orang anggota Patmor yang diduga melakukan pemukulan tersebut,” kata Kasi Humas Polresta Mamuju, Ipda Herman Basir dalam keterangan tertulisnya, dikutip Rabu (14/5/2025).
Peristiwa tersebut berawal ketika anggota Patmor Polresta Mamuju tengah melaksanakan patroli dan mendapati sekitar 10 warga yang sedang berkumpul di Jalan Arteri, Mamuju, sehingga petugas pun menghampiri mereka.
“Anggota Patmor mendatangi warga yang berkumpul tersebut. Namun, tiba-tiba ada dua orang warga yang langsung kabur, sehingga dilakukan pengejaran,” ungkapnya.
Herman mengungkapkan, setelah berhasil diamankan, waga tersebut menjalani pemeriksaan. Namun, saat proses interogasi berlangsung, warga itu cengengesan, sehingga membuat petugas merasa tersinggung dan memberikan pelajaran dengan menepuk.
“Anggota Patmor tidak memukul hanya menepuk nepuk warga saja,” jelasnya.
Baca Juga:
Polisi Seret Pelaku Hajar Ibu-Ibu Pencuri Bawang di Pasar Boyolali
Setelah berhasil diamankan, ujar Herman, warga tersebut kemudian menjalani pemeriksaan. Namun, saat proses interogasi berlangsung, warga itu menunjukkan sikap tertawa-tawa yang membuat petugas merasa tersinggung.
“Pihak Propam tetap memproses 4 anggota Patmor. Kalau 4 Anggota Patmor tersebut terbukti bersalah, mereka akan diberikan sanksi sesuai dengan pelanggarannya,” pungkasnya.
(Virdiya/Usk)