Didanai FIFA, PSSI Buka Tender Pembangunan Pusat Pelatihan Nasional IKN

tender PSSI IKN

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Seiring progres pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) ke Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, PSSI mengumumkan tender pembangunan sarana Pusat Pelatihan Nasional.

Adapun pembangunan sarana Pusat Pelatihan Nasional tersebut didanai oleh organisasi sepakbola dunia, FIFA.

Dikutip dari laman resmi PSSI, Panitia Pengadaan Barang/Jasa Pembangunan Pusat Pelatihan Nasional di Ibu Kota Negara mengundang penyedia barang/jasa yang memenuhi kualifikasi untuk mengikuti Tender Umum.

1.Nama Pekerjaan

Adapun nama pekerjaannya adalah PEMBANGUNAN PUSAT PELATIHAN NASIONAL DI IBU KOTA NEGARA.

Harga Perkiraan sendiri (HPS) atau Pagu anggarannya sebesar USD 5.625.000,- (Lima Juta Enam Ratus Dua Puluh Lima Ribu US Dollar)

Sumber dana berasal dari DANA HIBAH FIFA 

BACA JUGA: PSSI Rekrut 1.000 Volunteer Piala Dunia U17 2023, Ini Tugas Mereka

2. Kualifikasi:

a. Surat Izin Usaha Jasa Konstruksi (SIUJK)

b. Sertifikat Badan Usaha Jasa Konstruksi (SBUJK)

c. Sertifikat yang masih berlaku meliputi:

  • Sertifikat Manajemen Mutu ISO 9001: 2015
  • Sertifikat Manajemen Kesehatan Dan Keselamatan Kerja OHSAS 18001 : 2007 atau ISO 45001 : 2018;
  • Sertifikat Manajemen Lingkungan ISO 14001: 2015;
  • Sertifikat Manajemen Resiko ISO 31000 : 2018;
  • Sertifikat Manajemen Anti Penyuapan ISO 37001 : 2016;
  • Sertifikat ISO 19650 : 2018 BIM;

d. Diutamakan memiliki pengalaman:

  • Pekerjaan konstruksi rancang dan bangun;
  • Pernah mengerjakan konstruksi gedung/ fasilitas olah raga (stadion/ GOR/ lapangan dan sejeninya) dengan mengimplementasikan BIM (Building Information Modeling);
  • Pekerjaan Konstruksi dengan kondisi lahan khusus (berkontur);
  • Pernah mengerjakan konstruksi di Kawasan wilayah Indonesia Timur dan/atau wilayah Ibu Kota Negara.
  • Pengalaman perusahaan yang tergabung dalam satu kelompok usaha (induk dan atau anak perusahaan) dapat
  • digunakan sebagai pemenuhan persyaratan;

3. Pendaftaran Tender:

  • Hari / Tanggal : Selasa-Kamis, 5-7 September 2023
  • Waktu : 13.00 WIB s.d 17.00 WIB

4. Syarat-Syarat Pendafataran:

  • Yang mendaftar adalah Direktur Badan Usaha atau yang diberi Kuasa dengan Surat Kuasa yang di tandatangani (dicap dan bermaterai Rp. 10.000,-) oleh Direktur.
  • Mengirimkan formulir pendaftaran melalui email [email protected] dengan subject: Pendaftaran Tender Umum Pembangunan Pusat Pelatihan Nasional di Ibu Kota Negara dan lampiran pendukung sebagai berikut:
  • Company Profile
    KTP Direktur/ yang diberi kuasa
    NPWP Badan usaha

BACA JUGA: 47 Tower ASN di IKN Nusantara Mulai Dibangun Pemerintah

Demikian pengumuman tender pengadaan barang/jasa untuk pembangunan sarana Pusat Pelatihan Nasional ini, ditandatangani oleh Ketua Panitia Pengadaan Barang/Jasa, di Jakarta, 4 September 2023.

(Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Cuaca Ekstrem La Nina
Cuaca Ekstrem Hantui Wilayah Indonesia Akibat La Nina
pdn diretas
Pemerintah Ungkap Penyebab PDN Diretas, Sederhana Tapi Fatal!
cara kunci galeri di iPhone
3 Cara Kunci Galeri di iPhone, Biar Makin Aman!
Belanda Lolos Perempat Final Euro 2024
Pertaruhan Belanda Lolos Perempat Final Euro 2024 Kontra Rumania
Bubble Chat
WhatsApp Kenalkan Fitur Terbaru "Bubble Chat", Ini Cara Buatnya
Berita Lainnya

1

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

2

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Jangan Yalla Shoot, Ini Link Streaming Portugal Vs Slovenia Babak 16 Besar Euro 2024

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
Uruguay Singkirkan Amerika Serikat dari Copa America 2024
Uruguay Singkirkan Amerika Serikat dari Copa America 2024, Skor 1-0
Hasil Portugal vs Slovenia Euro 2024
Hasil Portugal vs Slovenia Euro 2024: Selecao das Quinas Menang Adu Penalti
ilmuan jepang
Ngeri, Ilmuwan Jepang Ciptakan Robot Pakai Kulit Hidup Manusia
kanye west
Kanye West Digugat Akibat Sebut Pekerja Sebagai "Budak Baru"