Diam-diam Firli Bahuri Surati Kapolri, Minta Kasusnya Disetop

firli bahuri kirim surat ke kapolri
(x)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Eks Ketua KPK Firli Bahuri ternyata diam-diam mengirimkan surat pada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Dalam surat yang dikirim lewat pengacaranya, Firli meminta agar Kapolri menyetop kasusnya di Polda Metro Jaya.

Diketahui, hingga kini penyidik Polda Metro Jaya belum juga menahan Firli Bahuri meski sudah berstatus tersangka dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).Soal surat yang dikirim lewat pengacara Firli kepada Kapolri dibenarkan oleh Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak. Perihal permohonan itu, Kombes Ade pun mempersilakan pengacara Firli untuk melaksanakannya.

“Silakan penasihat hukum atau pengacara FB menyampaikan hal tersebut,” ujarnya, Selasa (3/12/2024).

Ade Safri menambahkan dugaan kasus Firli melakukan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) akan tetap berjalan.

“Secara tegas saya sampaikan dan pastikan bahwa penyidikan atas penanganan perkara aquo tetap berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel, ” katanya.

Kuasa hukum mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar, menyurati Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk meminta agar penyidikan terhadap kliennya dihentikan.

“Kami minta kepada Kapolri supaya menghentikan perkara ini dengan mengeluarkan SP3 (surat perintah penghentian penyidikan),” kata Ian.

Selain pada Kapolri, pihaknya juga menyerahkan surat permintaan penghentian penyidikan itu kepada Kompolnas dan Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Karyoto. Alasan pihaknya menyerahkan surat tersebut karena substansi perkara yang dituduhkan pada Firli tidak memenuhi syarat materiil.

BACA JUGA: Setelah Dikabarkan Hilang, Firli Bahuri Terciduk Main Badminton dengan The Minions

Ia menyebut Polda Metro Jaya telah memeriksa 123 saksi dan 11 ahli. Akan tetapi, ratusan saksi tersebut tidak memenuhi kualitas sebagai saksi karena tidak melihat dan mendengar langsung terkait kasus dugaan pemerasan yang menjerat Firli.

“Kenapa harus seolah-olah perkara ini sudah sempurna? Padahal menurut hemat kami, tidak ada peristiwa pidana yang dituduhkan kepada beliau. Tidak ada satupun saksi yang memenuhi kualitas sebagai saksi,” katanya.

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Titiek Soeharto - bantuan kelompok tani jpg
Kabar Baik Nih, Titiek Soeharto Dorong Bantuan Kelompok Tani Dipercepat
Penyebab mata merah
7 Penyebab Mata Merah dan Cara Mengatasinya
Kelas berbasis kontainer
UNSIKA Luncurkan Kelas Berbasis Kontainer
Sekolah di Surabaya Jalankan Uji Coba Program Tidur Siang untuk Siswa
Sekolah di Surabaya Jalankan Uji Coba Program Tidur Siang untuk Siswa
Perguruan tinggi terbaik
ITS Tempati Posisi Perguruan Tinggi Terbaik di Bidang Logistik dan Manajemen
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

4

Link Live Streaming PSG vs Manchester City Liga Champions Selain Yalla Shoot

5

Kinerja APBN di Jawa Barat 2024 Surplus Rp28,79 Triliun, Penerimaan Pajak Capai Rp119,65 Triliun
Headline
Dortmund Pecat Pelatih Nuri Sahin
Kalah di Liga Champions, Dortmund Pecat Pelatih Nuri Sahin
Al-Nassr Kalahkan Al-Khaleej 3-1
Al-Nassr Kalahkan Al-Khaleej 3-1, Ronaldo Cetak 2 Gol
Megawati Antar Red Sparks Raih 12 Kemenangan
Megawati Antar Red Sparks Raih 12 Kemenangan Beruntun
Lewandowski Samai Rekor Ronaldo
Lewandowski Samai Rekor Ronaldo Cetak 19 Gol Penalti di Liga Champions

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.