Diam-diam Firli Bahuri Surati Kapolri, Minta Kasusnya Disetop

Penulis: Anisa

firli bahuri kirim surat ke kapolri
(x)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Eks Ketua KPK Firli Bahuri ternyata diam-diam mengirimkan surat pada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo. Dalam surat yang dikirim lewat pengacaranya, Firli meminta agar Kapolri menyetop kasusnya di Polda Metro Jaya.

Diketahui, hingga kini penyidik Polda Metro Jaya belum juga menahan Firli Bahuri meski sudah berstatus tersangka dalam kasus pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).Soal surat yang dikirim lewat pengacara Firli kepada Kapolri dibenarkan oleh Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak. Perihal permohonan itu, Kombes Ade pun mempersilakan pengacara Firli untuk melaksanakannya.

“Silakan penasihat hukum atau pengacara FB menyampaikan hal tersebut,” ujarnya, Selasa (3/12/2024).

Ade Safri menambahkan dugaan kasus Firli melakukan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo (SYL) akan tetap berjalan.

“Secara tegas saya sampaikan dan pastikan bahwa penyidikan atas penanganan perkara aquo tetap berjalan secara profesional, transparan, dan akuntabel, ” katanya.

Kuasa hukum mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri, Ian Iskandar, menyurati Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo untuk meminta agar penyidikan terhadap kliennya dihentikan.

“Kami minta kepada Kapolri supaya menghentikan perkara ini dengan mengeluarkan SP3 (surat perintah penghentian penyidikan),” kata Ian.

Selain pada Kapolri, pihaknya juga menyerahkan surat permintaan penghentian penyidikan itu kepada Kompolnas dan Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Karyoto. Alasan pihaknya menyerahkan surat tersebut karena substansi perkara yang dituduhkan pada Firli tidak memenuhi syarat materiil.

BACA JUGA: Setelah Dikabarkan Hilang, Firli Bahuri Terciduk Main Badminton dengan The Minions

Ia menyebut Polda Metro Jaya telah memeriksa 123 saksi dan 11 ahli. Akan tetapi, ratusan saksi tersebut tidak memenuhi kualitas sebagai saksi karena tidak melihat dan mendengar langsung terkait kasus dugaan pemerasan yang menjerat Firli.

“Kenapa harus seolah-olah perkara ini sudah sempurna? Padahal menurut hemat kami, tidak ada peristiwa pidana yang dituduhkan kepada beliau. Tidak ada satupun saksi yang memenuhi kualitas sebagai saksi,” katanya.

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Karena Hal Ini, Beckham Putra Dapat Libur Lebih Lama Dibanding Pemain Persib Lainnya
Karena Hal Ini, Beckham Putra Dapat Libur Lebih Lama Dibanding Pemain Persib Lainnya
Penemuan mayat perempuan di Sampang
Warga Sampang Geger dengan Penemuan Mayat Perempuan di Pantai Dharma Tanjung
New-PS3-Emulator-for-Android-RPCSX-UI-Android-announced
Android Hidupkan Kembali Era Kejayaan PS3, Nostalgia Game Legendaris
Fetty Anggraenidini
Fetty Anggraeni: Eksploitasi Anak Bukan Lagi Soal Ekonomi, Tapi Sudah Jadi Budaya
amerika serang iran
Trump Umumkan Berhasil Musnahkan Bunker Nuklir Iran
Berita Lainnya

1

Mengenal Lebih Dekat Kecanggihan Persenjataan Iran dan Israel dalam Duel Udara

2

Kemenaker Minta Pekerja Bersabar, BSU Rp 600.000 Segera Cair?

3

Sinergi Kampus dan Alumni, UIN Bandung Siap Dorong Lulusan Tembus Dunia Kerja Internasional

4

Penggalian Kabel Bawah Tanah di Bandung Kini Pakai Teknologi Canggih, Jalan Mulus Tanpa Macet

5

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU
Headline
amerika serang iran
Iran Bantah AS Hancurkan Bunker Nuklir: Tak Ada Ledakan
PT Digi
Laba Bersih Naik 129 Persen, Arkadia Digital Media Genjot Beragam Sumber Revenue Baru
retreat kepala daerah gelombang 2
Siap-siap Macet, Ada Retreat Kepala Daerah Gelombang II di IPDN Hari Ini
Sungai Citarum di Karawang Jadi Hijau
Diduga Tercemar Limbah Industri, Sungai Citarum di Karawang Jadi Hijau

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.