BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kasus suap dan gratifikasi yang menjerat mantan Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari pertama kali mencuat pada tahun 2017. Rita diduga terlibat dalam tindak pidana korupsi terkait perizinan proyek di wilayah tersebut.
Ia divonis 10 tahun penjara dan diberatkan denda sebesar Rp 600 juta subsider 6 bulan kurungan serta pencabutan hak politik selama 5 tahun.
Dertan Mobil dan Motor Rita Widyasari
Dalam proses penyidikan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyita sejumlah harta kekayaan Rita Widyasari. Aset yang paling mencolok adalah 91 kendaraan, yang terdiri dari mobil dan motor dari berbagai merek ternama.
BACA JUGA: Buntut Korupsi Mentan SYL, PSKP Desak KPK Juga Usut Peran Wamentan dan Ajudannya
Penyitaan ini meliputi berbagai jenis mobil dan motor, berikut adalah rinciannya:
Mobil
- Austin: 1 unit
- Avanza Veloz: 2 unit
- BMW: 3 unit
- Ferrari: 1 unit
- Ford: 1 unit
- Honda CRV: 2 unit
- Hummer: 1 unit
- Jeep: 2 unit
- Jeep Wrangler: 2 unit
- Kijang Innova: 4 unit
- Lamborghini: 3 unit
- Land Rover: 2 unit
- Lexus: 1 unit
- McLaren: 1 unit
- Mercedes-Benz: 17 unit
- Mini Cooper: 2 unit
- Mitsubishi Expander: 2 unit
- Mitsubishi Triton: 2 unit
- Pajero: 2 unit
- Porsche: 1 unit
- Range Rover: 1 unit
- Suzuki Jeep: 1 unit
- Toyota Harrier: 1 unit
- Toyota Hilux: 1 unit
- Toyota Prado: 1 unit
- Toyota Vellfire: 1 unit
- Toyota Voxy: 1 unit
Motor
- BMW: 3 unit
- Ducati: 2 unit
- Harley-Davidson: 14 unit
- Honda CBR: 1 unit
- Indian: 1 unit
- Piagio Apprilia rsv4: 1 unit
- Piagio MP3 500: 1 unit
- Piagio Vespa: 4 unit
- Royal ENF: 1 unit
- Triumph Bonneville: 1 unit
- Vespa Scooter: 1 unit
- Yamaha BG6: 1 unit
- Honda Forza: 1 unit
“Telah melakukan penyitaan kurang lebih 536 dokumen, kemudian bukti elektronik dan kendaraan yang terdiri dari motor dan mobil mewah, kurang lebih 91 unit,” kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya, dikutip Senin (10/06/2024)
Rita Widyasari membantah bahwa puluhan kendaraan yang disita tersebut adalah miliknya. Ia menegaskan bahwa kendaraan-kendaraan tersebut tidak dibeli atas nama dirinya, melainkan atas nama orang lain. Rita juga menyatakan bahwa tidak ada bukti dirinya menitipkan uang atau membeli mobil atas nama orang lain.
(Saepul/Budis)