BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkap sebaran wilayah anak-anak yang terpapar paham radikal melalui konten digital berkedok True Crime Community (TCC). Temuan ini menunjukkan bahwa ideologi kekerasan ekstrem telah menjangkau berbagai daerah di Indonesia, dengan total 70 anak berusia 11–18 tahun teridentifikasi terpapar.
Berdasarkan pemetaan Polri, DKI Jakarta menjadi provinsi dengan jumlah anak terpapar terbanyak, yakni 15 orang. Posisi berikutnya ditempati Jawa Barat dengan 12 anak, disusul Jawa Timur sebanyak 11 anak. Data ini menegaskan bahwa wilayah dengan tingkat aktivitas digital tinggi menjadi sasaran utama penyebaran ideologi ekstrem.
Sementara itu, puluhan anak lainnya tercatat tersebar di sejumlah provinsi di luar tiga wilayah tersebut. Penyebaran yang merata ini memperlihatkan bahwa ancaman radikalisme digital tidak lagi bersifat lokal, melainkan telah menjangkau lintas daerah melalui platform daring.
Polri menyebutkan, konten TCC yang beredar tidak hanya menyajikan kisah kriminal, tetapi juga menyelipkan narasi ideologis yang mengarah pada Neo-Nazi dan supremasi kulit putih. Paparan tersebut perlahan membentuk ketertarikan terhadap kekerasan, bahkan membuat sebagian anak mulai memahami jenis dan fungsi senjata berbahaya.
Kondisi ini dinilai berbahaya mengingat anak-anak dan remaja masih berada dalam tahap perkembangan psikologis. Kebutuhan akan identitas dan pengakuan sosial membuat mereka rentan menerima narasi ekstrem tanpa proses berpikir kritis yang memadai.
Baca Juga:
BNPT Awasi Game Online Roblox untuk Cegah Radikalisasi Anak
Pengkaji budaya dan media Universitas Muhammadiyah Surabaya, Radius Setiyawan, menilai fenomena ini sebagai dampak dari perubahan cara produksi dan distribusi makna di ruang digital. Menurutnya, simbol-simbol kekerasan kini dikemas secara lebih halus dan sulit dikenali.
“Ekstremisme tidak selalu hadir dalam bentuk ajakan terbuka. Ia dibungkus lewat meme, estetika visual, atau diskusi komunitas yang tampak netral, sehingga remaja menyerapnya tanpa memahami konteks ideologis dan sejarahnya,” ujar Radius, dikutip dari CNN Indonesia, Sabtu (10/1/2026).
Saat ini, Densus 88 tengah melakukan pendampingan terhadap 68 anak di 18 provinsi yang diduga kuat telah terpapar dan berpotensi melakukan tindakan kekerasan, sebagai langkah pencegahan dini menghadapi ancaman radikalisme digital di kalangan generasi muda.



